Salah satu toko pakaian yang ramai pembeli di Kota Pekalongan, Ria Busana ditutup oleh Gugus Tugas Penanganan virus Corona atau COVID-19. Toko ini ditutup setelah sempat diserbu pembeli tanpa ada penerapan protokol kesehatan.
"Intinya berdasarkan hasil pengawasan dan evaluasi yang dilakukan oleh tim gugus tugas, manajemen Ria Busana belum menunjukan langkah-langkah yang menunjukan pencegahan penyebaran virus Corona," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso, pada detikcom di Toko Ria Busana, Jalan Dokter Cipto, Kota Pekalongan, Rabu (20/5/2020).
Sebelumnya, toko ini sempat melayani pembeli hari ini pada pukul 10.00-11.30 WIB siang tadi. Sri Budi mengungkap timnya telah mengawasi toko ini serta toko atau pusat perbelanjaan lainnya di Kota Pekalongan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum menutup toko ini, tim dari Gugus Tugas Penanganan Corona sudah memberikan rekomendasi kepada toko Ria Busana untuk menaati protokoler kesehatan. Di antaranya antrean masuk pengunjung maupun kasir dengan jaga jarak yang telah ditentukan.
"Oleh karena itu, tim Gugus Tugas melakukan penutupan sementara waktu dari usaha Ria Busana, dan bisa dibuka lagi setelah mendapatkan izin dari tim gugus tugas," katanya.
Sri Budi menjelaskan pihak toko bisa mengajukan pembukaan kembali dengan menyampaikan rencananya terkait jaminan upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
Dalam kesempatan yang sama, seorang perwakilan dari toko Ria Busana, Sigit menyampaikan pihaknya menerima keputusan penutupan ini. Dia mengatakan pihak toko akan melakukan instrospeksi dan menyelesaikan persyaratan termasuk soal penerapan protokol kesehatan.
"Akan kita secepatnya perbaiki, tertama parkir dan jumlah pengunjung yang masuk," ujar Sigit.