Di Tengah PSBB, Mudik Lokal Masih Diperbolehkan untuk Warga Surabaya Raya

Di Tengah PSBB, Mudik Lokal Masih Diperbolehkan untuk Warga Surabaya Raya

Faiq Azmi - detikNews
Rabu, 20 Mei 2020 15:03 WIB
Kadishub Jatim, Nyono
Kadishub Jatim, Nyono (Foto: Faiq Azmi/detikcom)
Surabaya - Lebaran di Indonesia identik dengan tradisi mudik ke kampung halaman. Di tengah pandemi COVID-19, Kemenhub mengeluarkan Peraturan Permenhub no 25 tahun 2020 tentang larangan mudik berlaku hingga Minggu (31/5).

Kadishub Jatim, Nyono menegaskan mudik di Jatim dilarang. Tetapi untuk mudik lokal khususnya di wilayah aglomerasi PSBB Surabaya Raya (Surabaya, Gresik, Sidoarjo) tidak dilarang.

"Untuk mudik lokal, aglomerasi daerah PSBB memang diperkenankan," kata Nyono di Gedung Negara Grahadi, Jumat (15/5/2020).

Nyono mencontohkan mudik lokal di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik yang masuk pada PSBB Surabaya Raya. Antar 3 wilayah itu, tidak dilarang untuk mudik lokal.

"Jadi misalnya Surabaya, Sidoarjo, Gresik, satu aglomerasi wilayah PSBB ya monggo silahkan tidak ada masalah," jelasnya.

Nyono memberi pelarangan kepada warga yang ada di Surabaya Raya tetap dilarang mudik di luar 3 wilayah tersebut (Surabaya, Gresik, Sidoarjo).

"Jadi kalau itu keluar dari KTP Surabaya (bukan warga Surabaya Raya) ya tetap tidak boleh artinya tetap dilarang mudik. Ya tetap hanya di PSBB saja," terangnya.

Secara umum, Nyono menegaskan bahwa Permenhub 25 Tahun 2020 tentang larangan mudik masih berlaku hingga Minggu (31/5). "Masih berlaku dan mudik masih dilarang," tegasnya.

Sementara Gubernur Khofifah menegaskan ASN serta keluarganya telah mendapat edaran khusus untuk tidak mudik. Pengawasan akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim.

"Monitoring akan dilakukan oleh BKD," jelasnya. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.