Pemerintah Kota Bekasi memperbolehkan penyelenggaraan salat Id dilakukan secara berjamaah di atau masjid. Namun, salat Id tersebut hanya diperbolehkan digelar di 38 kelurahan yang ada di 12 kecamatan di Kota Bekasi dengan kategori zona hijau Corona (COVID-19).
Salat Id boleh dilaksanakan dengan syarat dan ketentuan yang ketat. Pelaksanaan salat Id juga harus mengikuti protokol kesehatan.
"Minimal menunjukkan KTP kalau beda RW ya nggak boleh," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada wartawan, Selasa (19/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga yang berada di zona hijau, diperbolehkan salat Id di masjid dengan cakupan tingkat RW masing-masing. Rahmat mencontohkan warga yang tinggal di RW 12, tidak diperbolehkan salat di masjid yang berada di RW 13, meski kedua RW tersebut berada dalam kelurahan berkategori zona hijau.
DKM masjid berserta Pemkot Bekasi akan membentuk panitia penyelenggaraan salat Id untuk melakukan pengawasan. Selain itu, jemaah wajib menjalankan protokol kesehatan saat melaksanakan salat Id.
Tonton video Menag Fachrul Minta Warga Taat untuk Salat Id dan Ibadah di Rumah:
"Tentunya persyaratan protokol kesehatan yang ketat, masker, jarak 1,5 meter, disiapkan hand sanitizer atau hand gel di situ," imbuh Rahmat.
Tidak hanya itu, saf jemaah juga tidak boleh berdekatan dan harus memperhatikan physical distancing. Pelaksanaannya, hanya diperbolehkan di masjid saja.
"Saf-nya jadi 1,5 meter, ke belakang juga, dan itu tidak boleh di lapangan, hanya di masjid," lanjutnya.
Berikut ini 38 kelurahan di Kota Bekasi yang termasuk ke dalam zona hijau dan diizinkan melaksanakan salat id (ada di halaman berikutnya):
1. Kecamatan Bekasi Utara
-Teluk Pucung
-Harapan Jaya
-Marga Mulya
2. Kecamatan Bekasi Barat
-Kota Baru
-Bintara
-Kranji
3. Kecamatan Bekasi Timur
-Margahayu
-Bekasi Jaya
-Aren Jaya
4. Kecamatan Bekasi Selatan
-Pekayon Jaya
-Kayuringin Jaya
-Jakasetia
-Jaka Mulya
5. Kecamatan Mustika Jaya
-Cimuning
6. Kecamatan Medan Satria
-Medan Satria
-Kali Baru
-Harapan Mulya
7. Kecamatan Jati Sampurna
-Jati Karya
-Jati Raden
-Jati Rangga
-Jati Karya
-Jati Sampurna
8. Kecamatan Rawa Lumbu
-Bojong Menteng
-Pengasinan
-Sepanjang Jaya
9. Kecamatan Pondok Gede
-Jati Waringin
-Jati Cempaka
-Jati Bening
-Jati Bening Baru
10. Kecamatan Bantar Gebang
-Ciketing Udik
-Cikiwul
-Sumur Batu
11. Kecamatan Jati Asih
-Jati Mekar
-Jati Rasa
12. Kecamatan Pondok Melati
-Jati Warna
-Jati Rahayu
-Jati Murni
-Jati Melati.