Salat Id di Bekasi Diperketat: Wajib Tunjukkan KTP-Jarak 1,5 Meter

Salat Id di Bekasi Diperketat: Wajib Tunjukkan KTP-Jarak 1,5 Meter

Isal Mawardi - detikNews
Selasa, 19 Mei 2020 17:04 WIB
Muslim worshippers perform the morning prayer at the Mevlana Mosque, in Rotterdam, the Netherlands, on June 4, 2019. - Muslims throughout the world are marking the month of Ramadan, the holiest month in the Islamic calendar during which devotees fast from dawn till dusk. (Photo by Robin UTRECHT / ANP / AFP) / Netherlands OUT
Ilustrasi (Robin Utrecht/ANP/AFP)
Bekasi -

Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan warga yang tinggal di 38 kelurahan berkategori zona hijau Corona (COVID-19) untuk melaksanakan salat Id di masjid. Namun syarat ketat diberlakukan saat pelaksanaan salat Id, salah satunya dengan pemeriksaan kartu tanda penduduk (KTP).

"Minimal nunjukkan KTP kalau beda RW ya nggak boleh," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada wartawan, Selasa (19/5/2020).

Warga yang berada di zona hijau, diperbolehkan salat Id di masjid dengan cakupan tingkat RW. Rahmat mencontohkan warga yang tinggal di RW 12, tidak diperbolehkan salat di masjid yang berada di RW 13, meski kedua RW tersebut berada dalam kelurahan berkategori zona hijau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DKM masjid berserta Pemkot Bekasi akan membentuk panitia penyelenggaraan Salat Id untuk melakukan pengawasan. Selain itu, jemaah wajib menjalankan protokol kesehatan saat melaksanakan salat Id.

"Tentunya persyaratan protokol kesehatan yang ketat, masker, jarak 1,5 meter, disiapkan hand sanitizer atau hand gel di situ," imbuh Rahmat.

ADVERTISEMENT

"Safnya jadi 1,5 meter, ke belakang juga, dan itu tidak boleh di lapangan, hanya di masjid," lanjutnya.

Berikut ini 38 kelurahan di Kota Bekasi yang termasuk ke dalam zona hijau dan diizinkan melaksanakan salat id:

1. Kecamatan Bekasi Utara
-Teluk Pucung
-Harapan Jaya
-Marga Mulya

2. Kecamatan Bekasi Barat
-Kota Baru
-Bintara
-Kranji

3. Kecamatan Bekasi Timur
-Margahayu
-Bekasi Jaya
-Aren Jaya

4. Kecamatan Bekasi Selatan
-Pekayon Jaya
-Kayuringin Jaya
-Jakasetia
-Jaka Mulya

5. Kecamatan Mustika Jaya
-Cimuning

6. Kecamatan Medan Satria
-Medan Satria
-Kali Baru
-Harapan Mulya

7. Kecamatan Jati Sampurna
-Jati Karya
-Jati Raden
-Jati Rangga
-Jati Karya
-Jati Sampurna

8. Kecamatan Rawa Lumbu
-Bojong Menteng
-Pengasinan
-Sepanjang Jaya

9. Kecamatan Pondok Gede
-Jati Waringin
-Jati Cempaka
-Jati Bening
-Jati Bening Baru

10. Kecamatan Bantar Gebang
-Ciketing Udik
-Cikiwul
-Sumur Batu

11. Kecamatan Jati Asih
-Jati Mekar
-Jati Rasa

12. Kecamatan Pondok Melati
-Jati Warna
-Jati Rahayu
-Jati Murni
-Jati Melati

(isa/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads