Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, didatangi banyak santri hari ini. Mereka hendak memastikan kondisi Habib Bahar bin Smith kembali mendekam di lapas karena dinilai melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan melakukan ceramah provokatif.
"Iya saya di lapas dari tadi dari pukul 06.00 WIB pagi saya. Nggak bisa masuk untuk dapat menemui beliau. Ini luar biasa ini kejahatan mereka. Saya advokat dilindungi Undang-Undang (UU), saya wajib dampingi klien saya. Kenapa saya nggak boleh masuk," kata salah satu kuasa hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta, ketika dihubungi, Selasa (19/5/2020).
Ichwan mengungkapkan, dia bersama para santri sudah datang ke Lapas Gunung Sindur sejak pukul 06.00 WIB. Namun, lanjutnya, sampai sekarang petugas lapas tidak memberikan izin untuk menemui Bahar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun mengatakan petugas lapas tidak memberikan alasan terkait hal tersebut. Meski pintu gerbang lapas sempat dibuka paksa, Ichwan mengaku dirinya dan beberapa santri pendukung Bahar tetap tidak diperkenankan menemui Bahar.
"Tadi kita sempat masuk pintu, sempat kedobrak tadi. Kedobrak (pintu gerbang), massa masuk, ramai. Akhirnya kita nego bolehlah masuk. Tapi tetap nggak bisa ketemu (Bahar)," ungkapnya.