Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap anggota Polres Bintan Iptu Ha karena terlibat dalam sindikat penggelapan mobil rental. Sejauh ini ada 83 mobil rental yang dijual pelaku.
"Anggota ini ya dia penipu, menggelapkan, modusnya rental, tapi mobil rental sama dia dijual-jualin, sejauh kita dapat udah 83," kata Direskrimum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto saat dihubungi detikcom, Selasa (19/5/2020).
Iptu Ha sudah ditangkap di Pelelawan, Riau pada Senin (18/5) malam. Dia sedang dibawa ke Polda Kepri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah ketangkap. Lagi dalam perjalanan laut, ditangkap di Pelalawan, Riau, dalam perjalanan ke Kepri," ujarnya.
Arie menjelaskan kasus ini berawal dari laporan seorang pihak dealer atau showroom yang menginformasikan ke pemilik mobil bahwa mobilnya ada yang menjual, tapi pelat nomornya beda. Namun, si pemilik mobil ini merasa tidak menjual mobilnya, hanya merentalkan.
"Pemiliknya adalah krediturnya, diteleponlah krediturnya (oleh dealer), kok kamu jual mobil,'nggak, mobilnya saya rentalkan', akhirnya setelah koordinasi itu memang mobil dia tapi pelat nomornya berbeda, diganti. Dari situlah akhirnya menjalar akhirnyab terungkap semua," tuturnya.
Sejauh ini sudah 5 orang yang ditangkap dalam kasus ini. Tiga di antaranya sudah ditetapkan tersangka, termasuk Iptu Ha yang menjadi tersangka utama.
"Sementara yang kita amankan ini ada 5. Yang sudah tersangka 3, 2 masih pendalaman apa keterlibatan dia," ucapnya.
Dalam kasus ini, oknum polisi Iptu Ha ini merupakan otak dari sindikat ini. "Mereka sindikat," ujarnya.
"(Iptu Ha) iya sebagai biang keroknya, dia otaknya," imbuhnya.
Tonton juga video Gadaikan Mobil Rental, Pemuda di Subang Diringkus Polisi: