Dijemput Petugas Balik ke Lapas, Habib Bahar: Ngerokok Sebatang Dulu

Dijemput Petugas Balik ke Lapas, Habib Bahar: Ngerokok Sebatang Dulu

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 19 Mei 2020 12:17 WIB
Habib Bahar bin Smith kembali dijebloskan ke bui. Bahar dianggap telah melanggar proses asimilasi yang diberikan Kemenkum HAM.
Habib Bahar bin Smith saat dijemput petugas. (Foto: Pool/Dirjen Pas)
Bandung -

Habib Bahar bin Smith kembali dijebloskan ke penjara. Video proses penjemputan Bahar oleh petugas viral di media sosial.

Video berdurasi 51 detik yang diunggah salah seorang pemilik akun Facebook memperlihatkan detik-detik penjemputan Bahar pada Selasa (19/5/2020) dini hari. Terlihat ada perdebatan antara Bahar dengan petugas.

"Malam hari ini juga saya balik ke Lapas. Siap, malam ini saya balik ke lapas," kata Bahar dalam video tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Bahar tak segera pergi dari lokasi. Pria berambut panjang tersebut justru meminta petugas menunggunya merokok terlebih dahulu.

"Ngerokok sebatang dulu," kata Bahar.

ADVERTISEMENT

Namun dalam video, petugas tak bisa menunggu. Sebab petugas mengatakan tengah dikejar waktu. Perdebatan sebatang rokok pun terjadi.

"Kita dengan tim karena dikejar waktu," kata petugas.

"Enggak saya ngerokok dulu sebatang," timpal Bahar.

"Saya minta dengan hormat," kata petugas itu lagi.

Belum Lama Bebas, Habib Bahar Kembali Dibui:

Perdebatan sebatang rokok ini pun tak usai. Bahar justru meminta agar petugas ikut ke rumah untuk merokok bersama.

"Pa Kasat ikut saya ke dalam ngerokok sebatang lah saya. Setting mobil bapak di sini, nanti kita bareng. Saya yang jamin," kata Bahar.

Sementara itu, Azis Yanuar, kausa hukum Bahar, membenarkan soal video tersebut. "Betul," kata Azis singkat.

Sebelumnya, Bahar bin Smith kembali dijebloskan ke bui. Bahar dianggap telah melanggar proses asimilasi yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) kepadanya.

"Ya (kembali ke lapas). Yang bersangkutan dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur," ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Jabar Abdul Aris saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2020).

Aris mengatakan Bahar dijebloskan lagi ke bui gegara asimilasinya dicabut. Sebab, kata Aris, Bahar dianggap melanggar ketentuan asimilasi.

"Program asimilasinya dicabut karena melanggar ketentuan asimilasi," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads