Sempat Beri Izin, Gubernur Babel Akhirnya Larang Warga Salat Id di Lapangan

Sempat Beri Izin, Gubernur Babel Akhirnya Larang Warga Salat Id di Lapangan

Deni Wahyono - detikNews
Selasa, 19 Mei 2020 01:11 WIB
Gubernur Babel Erzaldi Rosman (Deni-detikcom)
Foto: Gubernur Babel Erzaldi Rosman (Deni-detikcom)
Jakarta -

Pemprov Bangka Belitung akhirnya kembali menarik kebijakan pelonggaran salat Idul Fitri berjamaah di lapangan. Penarikan kebijakan itu dilakukan setelah Gubernur Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman Djohan menggelar video conference rapat virtual dengan Menko Polhukam RI.

"Kebijakan pelonggaran untuk salat Id di Babel di lapangan itu sebelum kami menggelar rakor dengan Menko Polhukam. Kemudian hasil rapat koordinasi Kemenko Polhukam, Kemenag, Kemendagri, bersama seluruh Gubernur se-Indonesia tadi sangat jelas, bahwa pemerintah melarang untuk melakukan salat Id (kegiatan berkumpul massif)," kata Erzaldi Rosman saat diminta konfirmasi detikcom, Senin (18/5/2020) malam.

Menanggapi larangan salat Id dari Pemerintah, lanjut Erzaldi, besok rencananya akan kembali menggelar rapat lagi dengan pemuka masyarakat dan Alim Ulama di Babel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besok kita akan gelar rapat lagi dengan Tokoh Agama dan Forkompimda. Kami bersama forkompimda berusaha untuk menjelaskan ke masyarakat berkenaan dengan kebijakan pemerintah pusat," kata Mantan Bupati Bangka Tengah ini.

"Semua untuk kebaikan masyarakat sekalipun kondisi di Babel berbeda dengan provinsi lainnya," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman mengatakan salat Idul Fitri di Babel bisa dilaksanakan berjemaah di lapangan. Namun waktu salat Id dibatasi hanya 30 menit.

"Salat Id diadakan di lapangan. Pelaksanaannya singkat, dimulai dari jam 07.00 WIB sampai jam 07.30 WIB. Waktunya hanya setengah jam. Jadi dianjurkan membaca surat-surat yang pendek dan khutbah juga harus singkat," jelas Erzaldi Rosman setelah menggelar rapat di Babel, Senin (18/5/2020).

(eva/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads