Nihil Zona Hijau, Ridwan Kamil Sarankan Warga Salat Id di Rumah

Pandemi Corona

Nihil Zona Hijau, Ridwan Kamil Sarankan Warga Salat Id di Rumah

Hakim Ghani, Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 19 Mei 2020 03:47 WIB
Poster
Ilustrasi pandemi Corona. (ilustrator: Edi Wahyono)
Bandung -

Pemprov Jabar merekomendasikan pelaksanaan salat Idul Fitri dilakukan di rumah. Rekomendasi mengacu pada tingkatan level atau zona penyebaran COVID-19 di Jabar.

"Rekomendasi pemerintah provinsi agar Idul Fitri diselenggarakan di rumah, tidak diselenggarakan di (tempat) kerumunan, di tempat umum mengacu pada level kewaspadaan di 27 kota dan kabupaten yang belum ada level hijau," ucap Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube Humas Jabar, Senin (18/5).

Emil, sapaan Ridwan, mengatakan pelaksanaan salat Idul Fitri bisa dilakukan apabila tingkat desa atau kelurahan bisa membuktikan di daerahnya sudah masuk zona hijau. Untuk keputusan sendiri nantinya diserahkan ke Bupati dan Wali Kota daerah masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi jika nanti level kewaspadaan ada yang hijau di level kelurahan atau desa, kami persilakan wali kota dan bupati mengambil kebijakan proporsional terhadap desa-desa atau kelurahan yang mungkin sudah berwarna hijau," tuturnya.

"Pemerintah provinsi merekomendasikan Idul Fitri diselenggarakan di rumah dan menyerahkan kepada kota kabupaten jika akan mengizinkan jika ada bukti desa dan kelurahan berwarna hijau," kata Emil menambahkan.

ADVERTISEMENT

Nihil Zona Hijau

Level kewaspadaan ini dibuat oleh Pemprov Jabar dalam penanganan COVID-19. Ada lima level atau tingkatan mulai dari level paling buruk yaitu zona hitam hingga level paling aman zona hijau.

Untuk zona hitam diartikan sebagai level kewaspadaan paling buruk, darurat dan kritis, sehingga perlu penanganan ekstra. Sementara level 4 atau zona merah dikategorikan level berat dan kegiatan hanya boleh 30 persen.

Level 3 atau zona kuning dikategorikan cukup berat dengan syarat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan proporsional dan kegiatan hanya 60 persen. Untuk level 2 atau biru, kegiatan boleh 100 persen namun tetap tidak ada kerumunan.

Sedangkan hijau atau level 1 dikategorikan sebagai zona aman dan aktivitas bisa dilakukan 100 persen. Dengan kata lain aman dalam berkegiatan, boleh ada kerumunan, tapi tetap menggunakan protokol kesehatan.

"Per hari ini berdasarkan level kewaspadaan belum ada level hijau. Yang ada adalah sekitar empat (daerah) warna biru level dua, kemudian sekitar 14 (daerah) itu warna merah dan sembilan (daerah) warna kuning. Belum ada level hijau," ujar Emil.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daud Achmad menambahkan secara umum pelaksanaan salat Idul Fitri direkomendasikan dilakukan di rumah. Sebab, sampai saat ini belum ada kota atau kabupaten yang memasuki level 1 atau hijau.

"Pada dasarnya semua zona direkomendasikan melakukan salat id di rumah, kecuali di zona hijau (tingkat desa/kelurahan) dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Ini pun keputusannya diserahkan kepada bupati atau walkot setempat. Zona biru dan kuning tidak boleh (melaksanakan salat Idul Fitri di tempat umum), karena di zona itu masih dilarang kerumunan," kata Daud kepada detikcom.

Masjid Agung Garut Tak Gelar Salat Id

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan Masjid Agung Garut tak akan menggelar salat Idul Fitri tahun ini. Pemkab Garut menunggu saran MUI terkait boleh atau tidaknya melaksanakan salat id.

"Alun-alun tidak ada, masjid agung tidak, kalau di tempat lain silakan," ucap Rudy, Senin (18/5).

Rudy memastikan Pemda Garut tidak melarang pelaksanaan salat id. Namun, warga harus tetap menaati protokol kesehatan agar terhindar dari virus COVID-19.

"Kami persilakan kalau dilakukan dengan social distancing, physical distancing," katanya.

Meskipun tak melarang salat Id, Rudy mengaku pihaknya kini masih menunggu saran dari MUI untuk pelaksanaan salat Idul Fitri di Garut. "Kita tetap menunggu dari MUI dulu. Secepatnya kita akan bicara dengan MUI," ujar Rudy.

Halaman 2 dari 3
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads