Para kepala desa (kades) di Bone, Sulawesi Selatan, mendatangi kantor Pemkab Bone untuk mengeluhkan kebijakan terkait pemangkasan anggaran akibat pandemi virus Corona (COVID-19). Para kades menilai pemangkasan anggaran desa akan berimbas terhadap pelayanan publik.
Pasalnya, anggaran untuk penggajian aparatur desa yang juga bersumber dari alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) dalam APBD kabupaten, kini harus dipangkas sebanyak 10 persen dengan total Rp 11 miliar. Terlebih, pihak aparatur desa mengaku baru mengetahui tentang adanya kebijakan tersebut setelah adanya pergantian posisi Sekda Bone.
"Selama ini kami dianggap ujung tombak, tapi kalau begini keadaannya, seolah kami ini jadi sasaran tombak. Dari anggaran itu kami hanya gunakan untuk belanja kebutuhan, bukan belanja keinginan yang bisa ditunda," kata Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bone, Andi Mappakaya, saat beraudiensi dengan Pemkab Bone, Senin (18/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Bupati Bone Ambo Dalle, yang memimpin audiensi dengan para kepala daerah, menyatakan bahwa kebijakan tersebut telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Bone. Ambo menyebut kebijakan tersebut merupakan aturan dari pemerintah pusat.
"Regulasinya sudah seperti itu. Ini tuntutan dari aturan pusat. Kondisinya yang mengharuskan seperti itu. Untuk besaran anggaran yang dipotong dari pusat itu sebesar Rp 231 miliar," terang Ambo dalam audiensi.
Seusai rapat, Andi menjelaskan, kebijakan pemangkasan tersebut membuat anggaran desa di Bone berkurang sekitar Rp 37 juta. Pengurangan tersebut, ujar Andi, berimbas terhadap aktivitas pelayanan publik.
"Jadi, anggaran yang diambil Kabupaten sekitar Rp 37 juta per desa. Ini nantinya bisa mematikan aktivitas pelayanan publik, karena setiap kebutuhan wajib posnya ada di situ. Sementara untuk gaji perangkat desa, itu otomatis terpotong karena dikurangi, pasti repot jadinya," papar Andi kepada detikcom seusai rapat.
Para kades berharap angka pemangkasan ini hanya berkisar Rp 15 juta. Itu pun, sebut dia, para kepala desa sudah rela tunjangannya dipotong.
(zak/zak)