Lembaga Survei Median menggelar survei terkait pelaksanaan salat Idul Fitri di rumah di masa pandemi virus Corona (COVID-19). Hasilnya, 52,6% responden setuju ibadah salat Id dilaksanakan di rumah.
Survei nasional yang digelar Median itu mengangkat tema 'Disiplin atas Prinsip Physical Distancing Daya Tahan terhadap PSBB dan Idul Fitri Saat COVID-19'. Sampai riset ini dibuat, setidaknya sudah ada empat provinsi dan 72 kabupaten/kota yang melaksanakan PSBB.
Responden dalam survei ini dipilih secara acak dari survei Media sebelumnya yakni pada September 2018-Februari 2020 dengan total 20.658 nomor telepon. Dari total jumlah itu, diambil sampel 1.000 nomor telepon responden dengan margin of error sebesar +/- 3 % pada tingkat kepercayaan 95%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil survei menunjukkan dinamika persepsi yang terjadi selama masa pengambilan data yaitu pada 10-15 Mei 2020. Salah satu aspek yang ditanyakan dalam survei ini mengenai pelaksanaan salat Idul Fitri di rumah.
Salat Idul Fitri di Rumah? Simak Panduan Lengkapnya: