"Iya benar. Sejak 12 Mei lalu perusahaan menghentikan sementara produksi demi mencegah kemungkinan penyebaran virus," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya, Jumat (15/5/2020).
Anang menjelaskan dua karyawan positif merupakan perempuan asal Pandaan dan Prigen. Keduanya dinyatakan positif pada 2 dan 10 Mei.
Setelah dua karyawan positif, perusahaan bersama rumah sakit dan puskesmas melakukan rapid test 800 karyawan. Hasilnya 51 di antaranya reaktif.
"Dari 51 itu, ada 9 diantaranya kontak erat dengan dua pasien positif," terang Anang.
Selama perusahaan berhenti produksi hingga setelah lebaran, semua karyawan yang reaktif rapid test diminta isolasi mandiri di rumah.
"Kami apresiasi perusahaan yang menutup sementara produksi demi mencegah penyebaran virus," pungkas Anang. (iwd/iwd)