Dua orang warga penerima bantuan sosial tunai (BST) terkait pandemi virus Corona atau COVID-19 sebesar Rp 600 ribu dipotong Rp 200 ribu. Mereka mengungkap diminta menyetor Rp 200 ribu ke RT dan RW setempat untuk diberikan ke warga yang tak mampu tapi tak mendapat BST.
"Uang sudah cair hari Rabu Wage yang lalu. Tapi sebelumnya sudah diberitahu nanti yang Rp 200.000 disetor ke RT," ungkap Sugeng warga RW 8 Desa Beji, Kecamatan Pedan pada detikcom, Jumat (15/5/2020).
Sugeng mengatakan uang tersebut diminta dikumpulkan ke pengurus RT. Menurutnya, sistem pembagian bantuan seperti itu sudah dilakukan di wilayahnya sejak lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak dulu sudah begitu di sini. Jadi diberikan ke warga lain yang tidak dapat sehingga dapatnya nanti berapa dikumpulkan untuk diserahkan warga lain," lanjut Sugeng.
Uang yang terkumpul dari potongan bantuan itu, kata Sugeng akan dibagikan ke warga lain dalam wujud uang. Soal jumlah yang diterima oleh masing-masing warga, akan ditentukan sesuai dengan uang yang terkumpul.
Masih di desa yang sama, seorang warga yang tak mau menyebutkan namanya ini juga diminta menyetorkan Rp 200 ribu ke pengurus RW tempat tinggalnya.