Ribuan guru ngaji di Kota Bandung terkena dampak akibar COVID-19. Guru ngaji dan ustaz di Bandung tak mendapat penghasilan dan membutuhkan bantuan.
Humas Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung Agus Saparudin menjelaskan ada dua kategori penyuluh agama yakni guru honorer agama islam dan guru agama non formal atau guru ngaji. Menurut Agus, untuk guru honorer formal masih memiliki penghasilan tiap bulannya.
"Yang akan terkena dampak itu mereka seperti guru agama Islam pendidikan non formalnya, kan mereka ada guru pendidikan agama non formal itu seperti guru ngaji yang di masjid terus di lembaga-lembaga, itu kan mereka nggak dapat honor per bulan. Kalau PAH (penyuluh agama honorer) kan masih dapat honor per bulan dari APBN Kemenag Pusat makanya tidak terlalu diangkat untuk diberikan bantuan," ucap Agus saat dihubungi, Jumat (15/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agus, guru ngaji sangat membutuhkan bantuan. Sebab selama ini, aktivitas mereka tertunda akibat Pandemi COVID-19.
"Iya, pasti terganggu kan libur semua. Physical distancing itu kan muridnya nggak boleh ke masjid, jadi online gitu ya kemudian yang biasa ceramah itu kan gak ada sekarang," tuturnya.
Agus tak bisa merinci jumlah guru ngaji di Kota Bandung. Namun berdasarkan yang terdata, jumlah guru ngaji di Kota Bandung mencapai seribuan.
"Jadi untuk guru ngaji dan ustaz yang tidak memiliki penghasilan tetap dan tidak memiliki pemasukan tetap dari pemerintah gitu ya, itu yang perlu diberikan bantuan. Itu banyak sekali kalau ustaz tapi kita nggak tau angka pastinya berapa soalnya kan tidak terdata kalau yang itu. Kalau guru ngaji non formal itu kan ada datanya di Kota Bandung untuk Diniyah dan Takmilyah saja hampir seribuan lebih. Itu belum di luar yang tidak terdata, ya," kata dia.
(dir/mud)