Boleh Kembali Beroperasi, Bus AKAP-AKDP Tetap Dilarang Masuk Pangandaran

Boleh Kembali Beroperasi, Bus AKAP-AKDP Tetap Dilarang Masuk Pangandaran

Faizal Amiruddin - detikNews
Jumat, 15 Mei 2020 13:50 WIB
Suasana Terminal Pangandaran nampak lengang
Suasan Terminal Pangandaran tampak lengang (Foto: Faizal Amiruddin/detikcom).
Pangandaran - Pemerintah pusat telah mengoperasikan kembali terminal bus dan membuka trayek angkutan bus antar kota antar provinsi (AKAP). Namun Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersikukuh untuk tetap menutup operasional bus AKAP maupun AKDP. Bus umum tetap dilarang masuk ke Pangandaran.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran Trisno membenarkan kebijakan lokal tersebut. Hal itu tertuang dalam surat yang dilayangkan Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran kepada para pengelola jasa transportasi umum.

"Jadi seluruh angkutan umum baik itu AKAP, AKDP dan angkutan umumnya diminta tak beroperasi mulai tanggal 15 Mei sampai 28 Mei 2020. Selanjutnya akan dievaluasi sesuai situasi dan kondisi," kata Trisno, Jumat (15/5/2020).

Kebijakan tersebut kata Trisno dilakukan untuk menekan risiko penyebaran COVID-19 di Pangandaran. Pemkab Pangandaran menurut Trisno tak mau ambil risiko, kendati pemerintah pusat membuka kembali angkutan umum.

"Ya ini memang kebijakan lokal di Pangandaran. Sejauh ini hasil pemantauan kami, PO bus di Pangandaran masih kooperatif. Bus belum beroperasi," kata Trisno.

Apabila PO bus memaksakan beroperasi, maka tetap tidak boleh masuk Pangandaran. Misalnya bus jurusan Jakarta-Pangandaran, bisa saja membawa penumpang dari Jakarta namun hanya sampai terminal Kota Banjar atau terminal Kecamatan Banjarsari Ciamis. Begitu pula bus jurusan Pangandaran-Jogja, bus bisa berhenti di Cilacap.

"Intinya angkutan umum tak bisa masuk ke Pangandaran. Kemudian penumpang tujuan Pangandaran pun kalau memaksakan akan dikarantina dulu," kata Trisno.

Sementara itu pantauan detikcom, suasana terminal bus Pangandaran tampak lengang. Tak ada aktivitas angkutan umum. Begitu pula dengan sejumlah pool bus yang ada di Pangandaran. Suasana tampak sepi, deretan bus terparkir rapi tanpa ada aktifitas. (mso/mso)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads