DPRD Jatim Imbau Warga Terdampak Corona Belum Dapat Bantuan Lapor Polisi

DPRD Jatim Imbau Warga Terdampak Corona Belum Dapat Bantuan Lapor Polisi

Faiq Azmi - detikNews
Kamis, 14 Mei 2020 19:08 WIB
Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah
Foto file: Faiq Azmi
Surabaya - Bantuan sosial dari pemerintah mulai didistribusikan ke masyarakat terdampak COVID-19. DPRD Jatim mengimbau bila ada warga yang dipotong bantuannya, untuk melapor polisi.

"Kalau ada yang namanya penyelewengan, dana bantuan 'disunat', itu sudah ranah pidana dan langsung lapor polisi. Kalau tidak berani, bisa adukan ke 120 Anggota DPRD Jatim yang tersebar di dapil masing-masing, agar kita sampaikan," kata Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah kepada detikcom di Gedung DPRD Jatim, Kamis (14/5/2020).

Selain aduan penyelewengan bantuan, Anik menjelaskan warga terdampak COVID-19 di Jatim yang data/namanya tidak masuk dalam penerima bantuan, bisa mengadukan ke kepolisian.

"Di Sidoarjo, Kapolres sudah menawarkan bantuan itu bagi warga yang belum mendapat bantuan. Beberapa waktu lalu saya bertemu Kapolda Jatim yang baru (Irjen Pol Fadil Imran) di DPRD Jatim untuk membuka opsi tersebut. Beliau menyatakan siap menerima aduan dari masyarakat. Selain itu warga bisa mengadukan ke Kepala Desa juga pemangku kebijakan setempat," ujarnya.

Anik membeberkan, ada bantuan hingga 8 item di Jatim, mulai BLT Kemensos, BLT Dana Desa hingga Bantuan Pangan Non-Tunai. Bagi warga yang tidak masuk dalam data penerima item bantuan tersebutlah yang bisa mengadukan ke kepolisian.

"Silahkan mengadukan. Kita DPRD Jatim yang memiliki fungsi pengawasan harus menerima aspirasi warga di masing-masing dapil. Sudah ada surat tugas bahwa anggota DPRD Jatim untuk memonitoring bantuan COVID-19 ini," terangnya.

Sebelumnya, Anik membeberkan DPRD Jatim telah membekali 120 anggota dewan dengan Surat Tugas Pengawasan dan Monitoring COVID-19. Surat tugas itu diteken oleh Ketua DPRD Jatim untuk mewajibkan anggota dewan terjun ke masing-masing daerah pemilihan guna menampung aspirasi warganya.

"Masyarakat yang memiliki masalah terkait bantuan ini, silahkan lapor DPRD Jatim. Kita harus membuka diri untuk menampung aspirasi juga menindaklanjuti," jelas Anik.

Menindaklanjuti, lanjut Anik, bukanlah mengeksekusi laporan dari warga. Karena tugas dewan ialah pengawasan, maka laporan dari warga akan diteruskan kepada pemangku kebijakan di setiap daerah misal wali kota/bupati.

Secara garis besar, Politisi PKB ini membeberkan tugas DPRD Jatim dalam penanganan COVID-19 ini. Yakni proses pengawasan dan monitoring bantuan serta penanganan COVID-19 apa saja yang telah dilakukan eksekutif. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.