Sebuah surat dengan kop Pengurus Ranting Pemuda Pancasila (PP) Desa Puji Mulio, Sunggal, Deli Serdang, meminta THR ke toko sepatu viral di medsos. Polisi bakal menyelidiki hal tersebut.
"Akan kami selidiki," kata Kapolrestabes Medan Kombes Johnny Eddizon Isir, Kamis (14/5/2020).
Isir mengatakan polisi bakal mengambil langkah hukum jika ditemukan unsur paksaan dalam surat itu. Dia mengatakan polisi bakal menyelidiki ada tidaknya unsur pidana terkait permintaan THR tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika ditemukan unsur-unsur paksaan dan ancaman dalam arti fisik dan psikis yang memenuhi unsur pasal-pasal pidana, seperti (Pasal) 368 KUHP, maka akan kami proses penegakan hukum secara tegas," ucapnya.
Sebelumnya, beredar sebuah surat dalam posting-an di salah satu akun media sosial. Dalam posting-an itu, terlihat ada surat dengan logo PP di bagian atas.
Surat bernomor 034/Q2/RTG-PP/PM/V/2020 tertanggal 4 Mei 2020 itu itu juga berisi tulisan 'Mohon Bantuan (THR)' di bagian hal surat. Terlihat tulisan 'Toko Sepatu' sebagai pihak yang dituju oleh surat itu.
Dalam surat itu, dijelaskan pihak Pimpinan Ranting PP Desa Puji Mulio, Sunggal, memohon bantuan (THR) kepada pengusaha menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
'NB: Sirup Kurnia 5 lusin," tertulis di surat itu.
Surat tersebut diteken oleh Sekretaris, Julham Efendi, dan Ketua, Riki Akbar. Terlihat ada stempel berlogo PP di surat tersebut.
Ketua MPW PP Sumut, Kodrat Shah, juga sudah angkat bicara. Dia mengatakan bakal mengecek keberadaan surat tersebut.
"Saya akan periksa apakah benar ini. Kalau benar akan kita tindak," ucap Kodrat Shah.
(haf/jbr)