Puluhan anak baru gede (ABG) di Pondok Aren, Tangerang Selatan diamankan polisi dan Satpol PP karena hendak melakukan balapan liar atau trek-trekan. Mereka digiring ke Polsek Pondok Aren dan dihukum menuntun kendaraannya.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto total ada 29 orang yang diamankan. Mereka kedapatan sedang berkerumun kawasan CBD Bintaro Sektor VII, Jalan Boulevard, Pondok Jaya, Pondok Aren, Kota Tangsel pada Rabu (13/5) pukul 23.00 WIB hingga 01.00 WIB dini hari.
"Itu semalam anak-anak itu awalnya sama Satpol PP terus diserahkan ke kita. Mereka itu nongkrong-nongkrong mau trek-trekan biar kapok ya dihukum suruh dorong motornya," kata Afroni kepada detikcom, Kamis (14/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Afroni menyebut mereka diamankan oleh tim patroli gabungan Polsek, Satpol PP di kecamatan Pondok Aren saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangsel. Menurutnya, para ABG itu dibawa ke Polsek Pondok Aren untuk dilakukan pendataan yang kemudian diimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang saat dan dikembalikan ke orang tua masing-masing.
"Mendata para muda/mudi dan diberikan pengarahan dan imbauan agar mematuhi peraturan sesuai dengan protokol kesehatan selama penerapan PSBB di Kota Tangsel," katanya.
Sementara kendaraan mereka dikandangkan oleh polisi. Dia berharap masyarakat dapat mematuhi kebijakan PSBB kali ini dengan tidak banyak beraktivitas di luar rumah terlebih pada tengah malam.
"Diharapkan pembatasan ini bisa berdampak kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan PSBB dan juga sebagai upaya pencegahan terjadinya kriminalitas, balap liar dan perkelahian antar pemuda menjelang subuh sahur," pungkasnya.
(fas/mea)