Antrean Padat di Bandara Soetta saat PSBB, Ombudsman Kritik Pusat

Antrean Padat di Bandara Soetta saat PSBB, Ombudsman Kritik Pusat

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 14 Mei 2020 12:25 WIB
Bandara Soetta penuh/Reza
Foto: Terminal 2 Bandara Soetta padat pada Kamis (14/5/2020) (Dok. Reza)
Jakarta -

Antrean padat penumpang pesawat terjadi di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pagi tadi. Ombudsman RI menyesalkan potret penumpang membeludak tanpa aturan jelas soal physical distancing ini.

"Terjadi antrean yang luar biasa padat di terminal 2 pagi ini antara jam 07.00 WIB sampai dengan sekitar 09.30 WIB karena banyak penerbangan di sana," kata komisioner Ombudsman Alvin Lie ketika dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020).

"Ini menunjukkan lemahnya koordinasi antara Angkasa Pura II selaku pengelola bandara, kemudian otoritas bandara selaku garda terdepan dari Kemenhub Ditjen Perhubungan Udara dengan airline dan dengan satgas penanggulangan COVID," kritik Alvin Lie.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alvine Lie menyebut pihak bandara pada akhirnya tidak mampu mengantisipasi penumpang yang tiba-tiba datang dengan jumlah besar. Physical distancing yang digaungkan pemerintah demi menjaga penyebaran virus Corona pun jadi terabaikan.

Alvin Lie mendapatkan data mengenai maskapai penerbangan atau airline yang jumlah tiket ludes terjual melebihi kapasitas yang telah diatur Kemenhub untuk periode waktu ini. Alvin Lie meminta maskapai ini ditindak.

ADVERTISEMENT

"Saya juga mendapatkan data pihak airline, terutama dari Batik, itu yang terdaftar booking ya, belum tentu lolos juga nanti dari persyaratan administrasi, tapi yang ada beberapa penerbangan itu yang tiket terjualnya melampaui batas 50 persen dari kapasitas seperti yang diatur oleh Permenhub 18 Tahun 2020 bahwa airline hanya boleh mengisi pesawatnya maksimum 50 persen dari daya muatnya," sebut Alvin Lie.

"Ini kan mengabaikan Permenhub 18 dan tentunya Kemenhub, terutama Ditjen Perhubungan Udara wajib menjatuhkan sanksi, tidak cukup hanya teguran karena ini kan sudah secara sengaja mengabaikan Permenhub 18, kemudian juga berulang walaupun nomor penerbangannya berbeda tapi kan beberapa penerbangan mereka mengabaikan itu dan itu membahayakan masyarakat, penumpang, dan dapat menyebabkan terjadinya ledakan COVID di daerah nantinya," beber dia. detikcom sudah mencoba meminta tanggapan dari Lion Air Group terkait pernyataan Alvin Lie namun belum mendapatkan respons.

Alvin Lie menyebut Ombudsman selalu memantau perkembangan du Jakarta Surabaya yang notabene banyak penumpang pesawat setiap hari. Ombudsman juga menegur pemerintah pusat jika ada kelalaian.

Lebih jauh Alvin Lie menyoroti SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Menurut Alvin Lie, SE itu malah memberi celah bagi masyarakat untuk bepergian ataupun mudik.

"Judulnya pembatasan tapi yang diatur itu adalah pelonggaran. Coba aja baca kan, yang diperbolehkan itu seperti apa dan tidak diatur lebih lanjut misalnya airline itu harus memenuhi syarat apa sebelum menjual tiket. Bahwa tugas dari airline tugas dari bandara itu tidak diatur lebih lanjut," kata Alvin.

"Ini tidak lepas dari Permenhub PM 25/2020 yang pembatasan tapi sebenarnya memberikan celah-celah untuk penumpang bepergian keluar dan masuk daerah PSBB maupun zona merah. Ini konsekuensinya," imbuh dia.

Alvin Lie amat menyesalkan kondisi ini yang menurutnya berpotensi membawa virus Corona ke daerah-daerah hingga tingkat desa. Dia memandang arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang larangan mudik seperti tidak ada dayanya.

"Saya menilai dengan kondisi seperti ini instruksi Presiden untuk tidak mudik ini sudah itu lupakan saja," kata Alvin Lie.

Foto keramaian di terminal 2 Bandara Soetta ini ramai dibahas di media sosial. Salah seorang penumpang bernama Reza Fahlevi mengatakan kepadatan terjadi mulai dari pintu masuk terminal 2 E Bandara Soetta dan tidak ada penerapan physical distancing.

Reza menuturkan, meski ada petugas yang berjaga di lokasi, namun tidak ada upaya untuk mengatur jarak antrean. Reza pribadi harus mengantre selama kurang lebih 1 jam untuk sampai ke check-in counter karena menunggu pemeriksaan berkas dan kesehatan yang dinilainya terlalu lama.

"Begitu masuk T 2E, tidak ada kejelasan, dan dari pintu masuk sudah terjadi penumpukan tanpa adanya penerapan Physical Distance, saya sampai desak desakan. Saya di airport jam 06.20 WIB," kata Reza kepada derikcom, Kamis (14/5).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads