Jika Pandemi COVID-19 Lanjut, Arab Saudi Pilih Sholat Idul Fitri di Rumah

Jika Pandemi COVID-19 Lanjut, Arab Saudi Pilih Sholat Idul Fitri di Rumah

Rosmha Widiyani - detikNews
Rabu, 13 Mei 2020 17:00 WIB
Arab Saudi yang menutup sementara perjalanan umroh untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Berikut foto-foto suasana terkininya.
Arab Saudi pertimbangkan Sholat Idul Fitri Digelar di rumah masing-masing (Foto: AP Photo)
Jakarta -

Pandemi virus corona masih melanda berbagai negara di dunia mungkin hingga Idul Fitri 1441 H. Dengan kemungkinan tersebut, Arab Saudi telah menyiapkan protokol pencegahan virus corona.


Protokol tersebut adalah penyelenggaraan Sholat Idul Fitri di rumah, bukan di masjid seperti tahun-tahun sebelumnya. Perayaan lain terkait Idul Fitri juga tidak dilaksanakan hingga kondisi menjadi lebih baik.

"Jika pandemi virus corona berlanjut, hingga mengakibatkan tidak bisa sholat di masjid, maka ibadah harus dilakukan di rumah. Selain itu tidak ada perayaan setelah Sholat Idul Fitri," kata Grand Mufti Arab Saudi Abdul Aziz bin Abdullah Al Al-Sheikh dikutip dari Arab News.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebelumnya, pimpinan religius Saudi tersebut menyarankan masyarakat melakukan sholat tarawih di rumah. Ibadah di rumah mencegah penyebaran virus corona makin meluas di masyarakat umum.

"Karena tidak mungkin melakukan sholat tarawih di masjid, maka masyarakat harus beribadah di rumah. Dengan sholat di rumah, masyarakat tetap bisa memperoleh berkah dan pahala selama Ramadhan 2020 sambil mencegah penularan COVID-19," kata Grand Mufti.

Menurut Grand Mufti, masyarakat tak perlu khawatir melaksanakan sholat di rumah. Apalagi Sholat Idul Fitri dan tarawih hukumnya sunnah bukan wajib layaknya sholat lima waktu. Nabi Muhammad SAW telah menyarankan sholat di rumah untuk ibadah yang sifatnya tidak wajib.



Berbagai hal dilakukan Arab Saudi untuk menekan jumlah kasus virus corona (https://www.detik.com/tag/virus-corona) di negaranya. Saudi telah menutup sementara Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dan menghentikan umroh hingga situasi menjadi lebih baik.

Saudi juga tetap memberlakukan pembatasan sosial, termasuk larangan berkumpul dari 5 orang merujuk peraturan Kementerian Dalam Negeri 7 Mei 2020. Termasuk berlakunya, sanksi hukuman terhadap pelanggar peraturan dimaksud.

ADVERTISEMENT



Ini bunyi aturan lengkapnya untuk mencegah penularan virus corona.

Mulai 23-27 Mei 2020 berlaku peraturan sebagai berikut

1. Jam malam berlaku total sepanjang hari di seluruh kota dan wilayah Arab Saudi.

2. Tetap diberlakukan pembatasan sosial termasuk larangan berkumpul dari 5 orang merujuk peraturan Kementerian Dalam Negeri 7 Mei 2020. Termasuk sanksi hukuman terhadap pelanggar peraturan dimaksud.

Tata Cara sholat Idul Fitri di rumahTata Cara sholat Idul Fitri di rumah Foto: Mindra Purnomo/detikcom
(row/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads