Ditangkap Polisi, Oknum PNS di Sumsel Ngaku Jual Sabu Gegara Gaji Kurang

Ditangkap Polisi, Oknum PNS di Sumsel Ngaku Jual Sabu Gegara Gaji Kurang

Raja Adil Siregar - detikNews
Rabu, 13 Mei 2020 15:44 WIB
ilustrasi narkoba
Ilustrasi Narkoba (iStock)
Palembang -

Seorang oknum PNS di Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan, IM (30), ditangkap polisi karena diduga menjual sabu. Dia ditangkap saat masih mengenakan seragam PNS lengkap bersama rekannya.

Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni menyebut penangkapan dilakukan setelah ada laporan dari warga. Dia mengatakan warga melaporkan salah satu sekolah dasar dijadikan lokasi transaksi barang haram itu.

"Dari laporan masyarakat ada sekolah di jadikan sarang peredaran narkoba. Kami cek dan ternyata benar," kata Masnoni kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi melakukan penyelidikan di sekolah tersebut pada Senin (11/5). Polisi kemudian menangkap dua orang, IM dan GR, yang sedang berada di sekolah tersebut.

Dia mengatakan ada 12 paket sabu yang ditemukan dalam tas IM. Keduanya kemudian dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

"Kedua tersangka IM dan GR langsung kita tangkap. Ada 12 paket narkoba jenis sabu diamankan dalam tas IM, oknum PNS," ujar Masnoni.

IM dan GR kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 juncto 132 UU Narkotika.

IM pun mengaku nekat menjual sabu karena butuh biaya hidup. Dia beralasan gaji sebagai PNS di kelurahan masih kurang.

"Saya coba-coba menjual narkoba, sudah 5 tahun saya jadi PNS, tapi gaji masih kurang untuk biaya kehidupan sehari-hari," kata IM.

(ras/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads