Jakarta -
Mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemenpora Supriyono mengaku memberikan uang sebesar Rp 400 juta untuk honor mantan Menpora Imam Nahrawi melalui asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum. Imam pun meminta bukti CCTV penyerahan uang ditampilkan di persidangan.
"Pertama bahwa saya melihat rekening akhir tahun karena memang tidak ada transfer honor Satlak Prima, sehingga saya bertanya setelah itu, saya melihat di rekening ternyata sampai sekarang pun belum ada honor," ujar Imam saat menanggapi kesaksian Supriyono di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2020).
Imam kemudian meminta hakim memerintahkan jaksa KPK untuk menampilkan CCTV terkait pemberian uang yang disebut terjadi di halaman Masjid Kemenpora. Tak hanya itu, Imam juga meminta jaksa KPK menampilkan sadapan telepon antara Ulum dan Supriyono terkait penyerahan uang Rp 400 juta itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian, bahwa sekiranya yang mulia berkenan kiranya CCTV yang ada di depan masjid yang katanya ada pemberian dari Supriyono ke Ulum ini untuk dihadirkan, demikian juga CCTV lain yang kami minta yang mulia, yang di sisi lapangan katanya Pak Hamidy (eks Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy) membahas sama Pak Mulyana tolong juga dihadirkan," kata Imam.
"Demikian juga sadapan pembicaraan saudara Pak Miftahul Ulum dengan Pak Supri terkait uang Rp 400 juta, mohon dihadirkan yang mulia agar semua terang benderang demi keadilan," imbuhnya.
Sebelumnya, di persidangan minggu lalu, Jumat (8/5), Supriyono mengungkapkan adanya sejumlah penyerahan uang yang berasal dari dana operasional Kemenpora ke mantan Menpora Imam Nahrawi melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum. Supriyono mengaku pemberian uang itu terjadi beberapa kali.
"Waktu itu saya dipanggil oleh Pak Mulyana (eks Deputi IV Kemenpora), selaku deputi saya, dan waktu itu di sana sudah ada Pak Chandra selaku PPK (Kemenpora), saya mendengarkan beliau bicara, saya diminta untuk siapkan uang untuk Pak menteri waktu itu," ujar Supriyono saat bersaksi.
Supriyono mengatakan saat itu diminta mencarikan uang sebesar Rp 1 miliar untuk 'honor' Imam sebagai menteri kala itu. Tapi, karena uang di dana Kemenpora tidak mencukupi, akhirnya disepakati pemberian 'honor' itu sebesar Rp 400 juta.
Setelah uang Rp 400 juta itu didapatkan dari hasil meminjam dengan KONI, Supriyono mengaku langsung menyerahkan uang itu ke asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum. Proses penyerahan uang itu terjadi saat malam hari di parkiran masjid Kemenpora.
"Saya serahkan ke Mas Ulum, jadi saya telepon Mas Ulum bahwa ada titipan, dan saya sama Ulum ketemu di depan masjid parkir Kemenpora, dan uang itu saya serahkan ke Pak Ulum pakai tas, karena waktu itu malam-malam, lalu saya pulang, Mas Ulum pulang, saya bilang 'ini ada titipan Mas Ulum diambil', kurang lebih begitu. (Dijawab) 'terima kasih'," jelas Supriyono saat bersaksi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini