Polisi mengatakan ada 21 orang yang diperiksa terkait kasus penyanderaan tujuh anggota polisi dan penusukan Kapolsek Pelepat AKP Suhendri saat melakukan razia tambang emas ilegal di Kabupaten Bungo, Jambi. Salah satu saksi yang diperiksa adalah kepala desa di lokasi kejadian.
"Tersangka belum ada kita tetapkan, baru berupa saksi-saksi saja. Saat ini sudah 21 orang yang kita amankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kejadian itu. Mereka semuanya adalah laki-laki yang kita periksa termasuk kadesnya juga kita mintai keterangan," kata Kapolres Bungo, AKBP Trisaksono Puspo Aji, Rabu (13/5/2020).
Dia mengatakan polisi juga sudah mengantongi beberapa nama dan foto yang diduga pelaku dalam peristiwa tersebut. Puspo Aji memastikan kasus ini akan diusut tuntas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau foto dan identitas diri saat kerusuhan hingga terjadi penyanderaan serta penusukan sudah ada beberapa yang kita duga sebagai provokatornya. Namun, kita masih lengkapi lagi karena kita harus melengkapinya lagi. Namun bagaimanapun, kejadian ini akan terus ditindaklanjuti. Untuk kondisi Kapolsek sudah baik, setelah alami 4 luka jahit," ujar Puspo Aji.
Dia mengatakan keributan awalnya diduga dipicu warga yang merasa terganggu karena tambang emas ilegal dirazia. Keributan itu kemudian berujung penyanderaan dan penusukan Kapolsek.
"Ya penyebabnya ribut itu ya karena ini, tambang emas ilegal dirazia, jadi mereka merasa terganggu, lalu juga pada saat razia tambang emas ilegal itu anggota juga berhasil amankan dua orang di lokasi sana. Itu yang menjadi penyebab mereka ribut dan sekap anggota serta Kapolsek-nya alami luka tusuk," tuturnya.