JP alias AS (48), seorang pedofil yang ditangkap oleh Bareskrim Polri, tak hanya menculik RTH (12). Dia juga menculik seorang anak 13 tahun berinisial JNF di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.
"JNF diculik sejak 11 April 2020 kemarin di wilayah Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers yang disiarkan di saluran YouTube Tribrata TV, Rabu (13/5/2020).
Ahmad menjelaskan terbongkarnya kasus penculikan RTH selama 4 tahun oleh pelaku, justru diawali dengan adanya laporan polisi dari orang tua JNF di Polsek Cipayung. Berdasarkan permintaan dari Kapolres Jakarta Timur, Kombes Arie Ardiyan, akhirnya pihak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membantu melacak keberadaan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diawali dengan pengaduan adanya dugaan tindak pidana melarikan perempuan belum dewasa, sebagaimana dimaksud Pasal 332 KUHP, yang dibuat oleh orang tua korban atas nama JNF, yang dibuat di Polsek Cipayung, Jakarta Timur. Selanjutnya ditindaklanjuti oleh penyidik siber Bareskrim Polri atas permintaan dari Kapolres Jakarta Timur," jelas Ahmad.
Saat menangkap pelaku, polisi tak hanya mendapati JNF, tapi juga RTH yang rupanya jauh lebih lama mengalami penculikan. Saat ini pelaku telah mengembalikan JNF kepada kedua orang tuanya. Sementara polisi masih mencari keberadaan orang tua RTH.
"Menemukan dua korban anak perempuan atas nama RTH, 12 tahun dan JNF, usia 13 tahun di rumah kontrakan pelaku. Untuk korban JNF telah bertemu orang tuanya tadi malam sekitar pukul 21.00 WIB," jelas Ahmad.
"Anggota saat ini masih mencari keberadaan orang tua RTH karena mereka terpisah cukup lama dan korban anak ini tak ingat alamat rumahnya," sambung Ahmad.
Selain upaya mengembalikan kepada orang tua, polisi melakukan visum pada alat vital kedua korban dalam rangka mendalami ada atau tidaknya tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku. Korban juga diberi pendampingan oleh psikolog. Mengingat saat ini dalam situasi pandemi Corona, kedua korban anak ini juga menjalani pemeriksaan rapid test terkait Corona.
"Terhadap korban dilakukan pemeriksaan visum et repertum, rapid test, dan pendampingan psikolog," ucap Ahmad.