Jumlah Kasus Corona Melonjak, Ini Langkah 3T yang Dilakukan Pemprov Jatim

Jumlah Kasus Corona Melonjak, Ini Langkah 3T yang Dilakukan Pemprov Jatim

Hilda Meilisa - detikNews
Rabu, 13 Mei 2020 12:50 WIB
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak
Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Surabaya -

Jumlah kasus positif Corona di Jawa Timur bertambah 115 pasien menjadi 1.649 orang. Melonjaknya jumlah kasus ini berbanding lurus dengan semakin baiknya upaya 3T atau Tracing, Testing hingga Treatment pada pasien COVID-19 yang dilakukan Pemprov Jatim.

"Angka ini adalah angka yang menjadi sebuah alarm bagi kita untuk lebih meningkatkan kewaspadaan kita. Oleh karena itu langkah 3T itu terukur, apa yang dilakukan oleh kita semua," ungkap Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak di Surabaya, Rabu (13/5/2020).

Emil memaparkan ketika ditemukan satu pasien baru COVID-19, pihaknya langsung melakukan berbagai upaya. Salah satunya melakukan tracing siapa-siapa saja yang sudah melakukan kontak dengan orang tersebut.

"Kemudian saat ada satu klaster yang mana mereka itu ada satu kaitan dengan yang lain. Jadi angka yang tadi disebut tentunya tidak bisa digeneralisir ada sekian sekian," ungkapnya.

Setelah dilakukan tracing, pihaknya langsung melakukan testing pada orang-orang yang telah melakukan kontak dengan pasien positif Corona tersebut. Testing ini bisa dilakukan dengan rapid test atau diambil swabnya untuk dilakukan PCR.

"Tahap kedua ada testing, ada rapid test kita distribusikan puluhan ribu ke seluruh kabupaten kota dan kita mengapresiasi kabupaten kota yang proaktif melakukan pengadaan rapid test," papar Emil.

Sedangkan untuk PCR, Emil menyebut kapasitas testing hingga laboratorium penguji di Jatim juga kian naik. Untuk itu pihaknya bisa lebih banyak melakukan PCR untuk mengetahui apakah pasien tersebut terdampak COVID-19 atau tidak.

"Kalau diswab nanti ada yang keluar hasilnya, swab itu membutuhkan PCR. Nah PCR kemarin sudah dipaparkan bahwa kapasitas testingnya itu sudah ditingkatkan secara sangat signifikan di seluruh Jatim. Baik rapid ataupun PCR telah berjalan. Testing berjalan, tracing berjalan," ungkapnya.

Sementara jika setelah ditest hasilnya positif, masyarakat akan mendapatkan treatment. Hal ini sebagai upaya penyembuhan hingga mengisolasi pasien agar tidak menulari ke keluarga dan orang sekitar.

"Ketiga treatment. Kita menyadari tidak semua pasien positif lingkungan rumahnya memungkinkan untuk isolasi di rumah. Oleh karena itu tadi jumlah kamar ada ruang observasi, tujuannya baik yang sifatnya masih menunggu konfirmasi (positif Corona) atau yang sudah konfirmasi ini kita sediakan kamar-kamar," jelas Emil.

"Kita sadar kalau dia tetap tinggal di kediamannya sendiri, potensi untuk menularkan masih tinggi karena lingkungannya tidak sesuai. Artinya semua yang konfirmasi positif harus ada treatment. Tidak ada yang tidak ada treatment, semua harus ada tindak lanjut. Dengan gejala masing-masing pengalokasian kondisi RS disesuaikan dengan kondisi pasien," imbuhnya.

Di kesempatan yang sama, Emil mengakui hasil penambahan kasus yang cukup tinggi di Jatim ini memang berbanding lurus dengan upaya proaktif yang dijalankannya. Jika pasien positif COVID-19 terdeteksi, hal ini diharap mampu memutus mata rantai penularan.

"Jadi saya ingin menyampaikan 3T dan langkah proaktif yang dilakukan, begitu ada kasus, semua dirapid test, discreening, yang reaktif diswab, yang tidak pun dilakukan pengamanan, diobservasi lagi. Ini adalah langkah yang diambil, hasilnya seperti ini adalah gabungan dari berbagai hal dari langkah aktif dan kita masih punya ruang untuk lebih disiplin lagi dan untuk lebih menjaga diri lagi," pungkas mantan Bupati Trenggalek ini.

Halaman 2 dari 2
(hil/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.