Malaysia Tangkap 1.368 Imigran Ilegal Termasuk 421 WNI Saat Lockdown

Malaysia Tangkap 1.368 Imigran Ilegal Termasuk 421 WNI Saat Lockdown

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 13 Mei 2020 11:19 WIB
Migrants from Central America are seen after crossing the Rio Bravo to illegally enter El Paso, Texas, as seen from Ciudad Juarez, Mexico March 6, 2019. Picture taken March 6, 2019. REUTERS/Jose Luis Gonzalez TPX IMAGES OF THE DAY
Ilustrasi (REUTERS/Jose Luis Gonzalez)
Kuala Lumpur - Otoritas imigrasi Malaysia menangkap 1.368 imigran ilegal dalam penggerebekan di area-area yang berada di bawah lockdown akibat pandemi virus Corona (COVID-19). Terdapat sedikitnya 421 warga negara Indonesia (WNI) di antara imigran ilegal yang ditangkap itu.

Seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Rabu (13/5/2020), penggerebekan dilakukan di sekitar kawasan Pasar Grosir Kuala Lumpur pada Senin (11/5) waktu setempat. Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, Khairul Dzaimee Daud, menyebut pihaknya memeriksa dokumen milik 7.551 warga negara asing dalam operasi itu.

"Operasi dimulai pukul 06.30 waktu setempat dan dilakukan di semua area yang ada di bawah perintah pengendalian pergerakan (MCO) yang ditingkatkan di wilayah tersebut," sebut Khairul. MCO merupakan nama resmi untuk lockdown di Malaysia.

Otoritas Imigrasi Malaysia menyatakan ada 1.368 imigran ilegal yang ditangkap dalam operasi itu. Sebanyak 261 orang merupakan wanita dan 98 lainnya merupakan anak-anak.

Dari para imigran ilegal yang ditangkap, sebagian besar berasal dari Myanmar, yang jumlahnya mencapai 790 orang. Sebanyak 421 orang lainnya disebut sebagai WNI.

"Seluruh warga negara asing diperiksa dan para imigran ilegal yang ditangkap telah dikonfirmasi negatif COVID-19 oleh Kementerian Kesehatan," terang Khairul dalam pernyataannya.

Penangkapan ini dilakukan terkait dengan pelanggaran keimigrasian. "Di antara pelanggaran yang ditemukan adalah tidak memiliki dokumen identifikasi, overstay, memiliki izin palsu dan pelanggaran lainnya di bawah Undang-undang Imigrasi," ujar Khairul.

"Mereka akan dideportasi ke negara asal mereka setelah menjalani hukuman dan akan dimasukkan daftar hitam untuk masuk ke Malaysia selamanya," tegasnya. (nvc/ita)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads