PNS hingga Warga yang Meninggal Terdata Jadi Penerima BST di Blora

Pandemi Corona

PNS hingga Warga yang Meninggal Terdata Jadi Penerima BST di Blora

Febrian Chandra - detikNews
Selasa, 12 Mei 2020 13:46 WIB
Warga menerima BST secara simbolis dari Kadinsos Blora Indah Purwaningsih
Foto: Warga menerima BST secara simbolis dari Kadinsos Blora Indah Purwaningsih. (Febrian/detikcom)
Blora -

Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) bagi warga terdampak pandemi virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Blora ternyata banyak ditemukan yang tidak tepat sasaran. Di antaranya penerima BST PNS, warga yang sudah pindah domisili, hingga warga yang sudah meninggal tapi masih terdata sebagai penerima BST.

Salah satunya yakni Mujianto warga yang semula berdomisili di RT 1 RW 8 Kelurahan Cepu itu sudah pindah ke Desa Bandar Kecamatan, Kasiman Kabupaten Bojonegoro. Mujianto yang sudah cerai dengan istrinya itu lalu pindah ke Banar Kecamatan Kasiman, pada 2017 dan sudah menikah lagi.

"Dulu istrinya Mujianto itu warga kami. Dan tahun 2017 sudah pindah Dukcapil ke Bandar tapi ternyata di data penerima bantuan masih tercantum namanya. Data dari Kemensos kemungkinan yang dipakai itu data tahun 2016/2017," ujar Ketua RT 4 RW 8 Kelurahan Cepu, Sugiyanto saat ditemui detikcom di Cepu, Blora, Selasa (12/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ada juga salah satu warga di Jalan Tuk Buntung RT 1 RW 8 Kelurahan Cepu yang sudah pindah ke luar Jawa. Namun, namanya masih tercantum dalam data penerima bantuan sosial.

"Warga tersebut sudah pindah ke Kalimantan Timur tapi masih terdaftar penerima bantuan sosial tunai dari Kemensos yang alamatnya masih di RT01/RW08 Kelurahan Cepu," ungkap Sugiyanto.

ADVERTISEMENT

Selain di Kelurahan Cepu, data penerima BST yang tidak tepat sasaran juga terjadi di Kelurahan Ngelo, Kecamatan Cepu. Ada seorang warga yang sudah meninggal dunia, tapi masih masuk dalam data penerima bantuan.

"Data penerima BST di Kelurahan Ngelo atas nama Sugihartini warga RT 02 RW 05, orangnya sudah meninggal tapi namanya termasuk penerima bantuan," ujar Sugiyanto.

Terpisah, Bupati Blora Djoko Nugroho mengatakan, bahwa penyaluran bantuan dari Presiden dan Kemensos (BST,red) itu berdasarkan pada data dari BPS (Badan Pusat Statistik). Djoko mengaku tidak punya kewenangan untuk mengubah data penerima bantuan tersebut.

"Pemkab tidak punya kewenangan untuk merubah data dari BPS itu. Kita sadar penyalurannya banyak yang tidak tepat sasaran, dan inilah yang sedang kita evaluasi untuk diusulkan kepada Pemerintah Pusat agar bisa melakukan perbaikan data. Contoh di Sambong ada seorang PNS masih terima bantuan. Mohon maaf Pemkab Blora tidak punya kewenangan untuk mengubah," ujar Djoko.

Solusinya, Djoko meminta masing-masing kepala desa maupun lurah untuk mendata warganya yang belum terdata bantuan dari pusat. Data ini nantinya akan mendapatkan jatah bantuan dari Pemkab Blora dan kades (BLT Dana Desa) pada Jumat (15/5) lusa.

"Insyaallah dengan cara seperti ini, kemungkinan yang selama ini terlewat akan bisa tertangani, kemungkinan tidak tepat sasaran bisa diperkecil. Dengan catatan data yang disusun masing-masing desa benar dan sesuai kenyataan di lapangan. Hal ini perlu diketahui bersama. Jadi bantuan dari Pemkab dan Desa untuk menangani saudara kita yang tidak tercover bantuan Pusat," urai Djoko.

Halaman 2 dari 2
(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads