Sebanyak 40.856 kendaraan terpaksa putar balik ke arah Jakarta selama 18 hari Operasi Ketupat yang dilakukan Polri. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mudik ke berbagai daerah.
"Total kendaraan yang diperintahkan putar balik selama 18 hari Operasi Ketupat 2020 sebanyak 40.856 kendaraan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Tribrata TV, Selasa (12/5/2020).
Pada hari ke-18 atau Senin (11/5), terdapat 1.444 kendaraan yang diminta putar balik. Jumlah terbanyak berada di wilayah Polda Metro Jaya yakni 518 kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meliputi kendaraan pribadi, kendaraan sewa, travel, yang diperintah putar balik karena hendak mudik," ujar Ahmad.
Seperti diketahui, larangan mudik dikeluarkan pemerintah sebagai salah satu cara pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19). Setiap kendaraan yang hendak menuju daerah tujuan mudik akan diminta putar balik ke daerah asalnya.
Baru-baru ini, bus antarkota antarpropinsi (AKAP) diperbolehkan melintas khusus untuk para pekerja yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan COVID-19.
Perjalanan menggunakan angkutan umum juga diperbolehkan untuk pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat, atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya (orang tua, suami/istri, anak, saudara kandung) sakit keras atau meninggal.
(abw/jbr)