Jokowi-Ma'ruf Bayar Zakat ke Baznas secara Online

Jokowi-Ma'ruf Bayar Zakat ke Baznas secara Online

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 12 Mei 2020 13:56 WIB
Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas dengan para menteri dan kepala lembaga. Ratas tersebut membahas penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin. (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menunaikan kewajibannya membayar zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Pembayaran zakat dilaksanakan secara online.

"Pada hari ini, Selasa 12 Mei 2020 bertepatan dengan tanggal 19 Ramadan 1441 H, saya presiden Republik Indonesia menyerahkan dana zakat sebesar sebagaimana yang terlampir kepada Baznas untuk disalurkan kepada mustahik," kata Jokowi lewat konferensi video, Selasa (12/5/2020).



Ketua Baznas Bambang Sudibyo menerima zakat yang diberikan Jokowi. Nominal zakat yang diberikan Jokowi tidak disebutkan.



Seusai Jokowi, Ma'ruf juga membayar zakat kepada Baznas. Ma'ruf juga tidak menyebutkan nominal zakat yang ia berikan.

Jokowi berharap dana zakat yang dihimpun Baznas membantu masyarakat yang terdampak virus Corona (COVID-19), baik secara kesehatan maupun secara ekonomi. Jokowi mengajak masyarakat Muslim untuk menunaikan kewajibannya membayar zakat.

"Saya berharap dana zakat yang dihimpun Baznas dapat digunakan membantu saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan dampak dari pandemi COVID-19 dan terakhir saya ajak para pemberi zakat memberi zakat lewat Baznas supaya lebih aman, lebih teratur, lebih tepat penyalurannya," ujar Jokowi. (dkp/hri)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads