"Pada hari ini, Selasa 12 Mei 2020 bertepatan dengan tanggal 19 Ramadan 1441 H, saya presiden Republik Indonesia menyerahkan dana zakat sebesar sebagaimana yang terlampir kepada Baznas untuk disalurkan kepada mustahik," kata Jokowi lewat konferensi video, Selasa (12/5/2020).
Ketua Baznas Bambang Sudibyo menerima zakat yang diberikan Jokowi. Nominal zakat yang diberikan Jokowi tidak disebutkan.
Baca juga: Zakat dan Fatwa Penyelamat |
Seusai Jokowi, Ma'ruf juga membayar zakat kepada Baznas. Ma'ruf juga tidak menyebutkan nominal zakat yang ia berikan.
Jokowi berharap dana zakat yang dihimpun Baznas membantu masyarakat yang terdampak virus Corona (COVID-19), baik secara kesehatan maupun secara ekonomi. Jokowi mengajak masyarakat Muslim untuk menunaikan kewajibannya membayar zakat.
"Saya berharap dana zakat yang dihimpun Baznas dapat digunakan membantu saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan dampak dari pandemi COVID-19 dan terakhir saya ajak para pemberi zakat memberi zakat lewat Baznas supaya lebih aman, lebih teratur, lebih tepat penyalurannya," ujar Jokowi.
(dkp/hri)