Pandemi Corona (COVID-19) turut mempengaruhi sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB). Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan melakukan PPDB tahun ajaran 2020/2021 secara online.
"Nah kita semuanya dilakukan secara online," kata Kadisdik Depok Tamrin Sekwan saat dihubungi, Selasa (12/5/2020).
Lebih lanjut Tamrin mengatakan PPDB di jenjang sekolah dasar (SD) juga akan dilaksanakan secara online. Selebihnya, kata Tamrin, tidak banyak perbedaan antara sistem PPDB tahun ini dan tahun sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau secara umum PPDB tidak jauh beda dengan tahun lalu hanya sekarang ini kita laksanakan secara online untuk yang SD. Yang SMP kan memang sudah online tahun kemarin juga sebelum ada pandemi (Corona)," kata Tamrin.
Menurut Tamrin, PPDB di tingkat SD akan dilakukan secara online jika pandemi COVID-19 masih berlangsung pada Juni dan Juli. Namun, Tamrin belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait petunjuk teknis (juknis) dan jadwal pelaksanaan PPDB.