"Hari ini telah dilaksanakan rapid test terhadap PJU Polres Madiun dan anggota di ruang gelar Bhakti Satria. Mereka telah bertugas di daerah zona merah COVID-19," ujar Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto saat dikonfirmasi detikcom Senin (11/5/2020).
Selain pejabat jajaran utama dan anggota, kata Eddwi, rapid test juga diikuti 6 tahanan. Test kesehatan dan Rapid Test ini, lanjut Eddwi merupakan bentuk antisipasi dalam pencegahan dan deteksi dini virus Corona.
"Tujuannya untuk pemeriksaan screening atau pemeriksaan penyaring awal terkait COVID-19. Jika terdapat anggota yang hasil rapid testnya reaktif, selanjutnya akan dilakukan isolasi mandiri dan dilakukan tes swab," paparnya.
Eddwi menambahkan sejauh ini hasil dari rapid test 50 polisi dan 6 tahanan dinyatakan nonreaktif.
"Hasilnya alhamdulillah non reaktif.
Data yang dihimpun detikcom, daerah zona merah terpapar Corona di Kabupaten Madiun yakni terdapat di 7 kecamatan. Jumlah pasien positiif COVID-19 di Kabupaten Madiun saat ini 13 orang. (iwd/iwd)