Kasus WNI Positif Corona di Luar Negeri Jadi 734: 372 Sembuh, 41 Meninggal

Kasus WNI Positif Corona di Luar Negeri Jadi 734: 372 Sembuh, 41 Meninggal

Rahel Narda C - detikNews
Senin, 11 Mei 2020 09:40 WIB
Poster
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Kasus warga negara Indonesia (WNI) positif virus Corona (COVID-19) di luar negeri bertambah menjadi 734 orang. Sebanyak 372 WNI dinyatakan sembuh dan 41 orang meninggal dunia.

Informasi mengenai penambahan kasus WNI positif Corona ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui akun Twitter resminya, @Kemlu_RI. Data ini dihimpun Kemlu per pukul 08.00 WIB pagi ini.

"Total WNI terkonfirmasi COVID-19 di luar negeri adalah 734: 372 sembuh, 41 meninggal, dan 321 dalam perawatan," kata Kemlu dalam cuitannya seperti dilihat detikcom, Senin (11/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Data terbaru menyebutkan ada penambahan 1 WNI terkonfirmasi COVID-19 di Inggris. Sementara itu, ada penambahan 9 WNI sembuh di Singapura.

Berikut ini rincian kasus WNI positif Corona di sejumlah negara:

ADVERTISEMENT

1. Amerika Serikat: 60 WNI (19 sembuh, 29 stabil, 12 meninggal)
2. Arab Saudi: 99 WNI (16 sembuh, 71 stabil, 12 meninggal)
3. Australia: 2 WNI (stabil)
4. Belanda: 7 WNI (2 sembuh, 1 stabil, 4 meninggal)
5. Belgia: 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)
6. Brunei Darussalam: 5 WNI (4 sembuh, 1 stabil)
7. Ekuador: 1 WNI (sembuh)
8. Filipina: 1 WNI (stabil)


9. Finlandia: 1 WNI (sembuh)
10. India: 75 WNI (74 sembuh, 1 stabil)
11. Inggris: 19 WNI (14 sembuh, 2 stabil, 3 meninggal)
12. Irlandia: 1 WNI (sembuh)
13. Italia: 3 WNI (sembuh)
14. Jepang : 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)
15. Jerman: 11 WNI (6 sembuh, 4 stabil, 1 meninggal)

16. Kamboja: 2 WNI (sembuh)
17. Kanada: 1 WNI (stabil)
18. Korea Selatan: 1 WNI (sembuh)
19. Kuwait: 6 WNI (stabil)
20. Malaysia: 108 WNI (27 sembuh, 79 stabil, 2 meninggal)
21. Oman: 1 WNI (sembuh)
22. Pakistan: 32 WNI (31 sembuh, 1 stabil)
23. Prancis: 4 WNI (3 sembuh, 1 stabil)
24. UEA: 15 WNI (1 sembuh, 14 stabil)
25. Qatar: 17 WNI (5 sembuh, 12 stabil)
26. RRT (Makau): 3 WNI (Sembuh)
27. Rusia: 5 WNI (stabil)
28. Singapura: 51 WNI (37 sembuh, 12 stabil, 2 meninggal)
29. Spanyol: 13 WNI (11 sembuh, 2 stabil)
30. China Taipei: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
31. Thailand: 1 WNI (stabil)
32. Turki: 2 WNI (1 sembuh, 1 meninggal)
33. Vatikan: 8 WNI (6 sembuh, 2 stabil)
34. Kapal pesiar: 172 WNI (98 sembuh, 70 stabil, 4 meninggal)

Total sembuh: 372 (50,6%)

(jbr/jbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads