Pro Kontra Perpanjangan PSBB Surabaya Raya Jilid 2

Pro Kontra Perpanjangan PSBB Surabaya Raya Jilid 2

Faiq Azmi - detikNews
Minggu, 10 Mei 2020 15:51 WIB
Pemkot Surabaya akan mengevaluasi hari pertama PSBB. Sebab sempat terjadi penumpukan kendaraan dalam pemeriksaan di Bundaran Waru, perbatasan Surabaya-Sidoarjo.
Penumpukan kendaraan di Bundaran Waru saat penerapan PSBB di hari pertama/Foto: Istimewa
Surabaya -

PSBB Surabaya Raya diperpanjang hingga Senin (25/5). Pro kontra dari masyarakat yang merasakan PSBB mulai bermunculan.

Politikus Gerindra Anwar Sadad menilai, perlu diadakan evaluasi terkait penerapan PSBB. Anwar meminta pemerintah melakukan sosialisasi dengan baik agar efektif mencapai tujuan dari PSBB.

"Harusnya diperjelas informasi tentang aturan main PSBB. Toh, di era teknologi, medsos seperti sekarang ini, hal itu lebih mudah dilakukan. Pastikan sosialisasi dengan baik," kata Anwar kepada detikcom, Minggu (10/9/2020).

Wakil Ketua DPRD Jatim ini menilai PSBB merupakan pembatasan, bukan penutupan. Mengacu pada kasus lockdown yang diterapkan di Sidoarjo, Anwar meminta aparat harus fair dalam membedakan mana warga yang boleh melintas/tidak boleh melintas.


"Kalau dia tenaga kesehatan, jurnalis intinya seperti di peraturan PSBB ya ada yang dikecualikan ya harus diterapkan. Jangan semuanya gak boleh, itu bukan PSBB namanya, tapi pelarangan," ujarnya.

"Penanggungjawabnya di sana jelas Bupati Sidoarjo dengan aparat kepolisian. Dan sifatnya harus koordinatif. PSBB itu tunduk pada aturan Perda. Diperpanjang asal dengan sosialisasi yang baik, dan tepat sasaran," imbuhnya.

Politikus Golkar, Sahat Tua Simanjuntak berharap PSBB hanya sekali saja. Bila mana diperpanjang, ia meminta pemerintah melakukan evaluasi mengapa tidak berjalan maksimal.

"PSBB juga kembali ke masyarakatnya harus tertib. Sebenarnya ya tidak ingin PSBB diteruskan, apalagi ada daerah di luar Surabaya Raya yang juga ikut mengajukan PSBB," kata Sahat.


Sekretaris Umum MUI Jatim, Ainul Yaqin meminta saat PSBB, kepala daerah tetap mengaktifkan fungsi masjid/musala sebagai tempat ibadah dengan protokol COVID-19.

"Kita sudah mengirimkan hasil analisis dan evaluasi penerapan PSBB di Jatim terkait dengan kegiatan di rumah ibadah Muslim. Maka kesimpulannya adalah beribadah di masjid merupakan bagian dari hak yang paling mendasar," kata Ainul.

"Mengingat bahwa beribadah di masjid merupakan bagian dari hak dasar yang paling mendasar, pemerintah perlu menerapkan kebijakan yang hati-hati dan proporsional. Kebijakan yang tidak proporsional bisa batal demi hukum karena bisa dianggap melanggar konstitusi," imbuhnya.

MUI Jatim juga memberikan masukan dan saran kepada kepala daerah di Jawa Timur. "MUI Jatim memberikan rekomendasi, jika dalam kondisi terpaksa hal ini harus dilakukan, masjid atau musala tetaplah dibuka untuk singgahan warga yang sedang ada di luar rumah karena masih bekerja. Yang ingin melaksanakan salat, dan disediakan tempat untuk mereka serta disediakan fasilitas tempat cuci dengan sabun yang memadai," katanya.


Sementara Rizki Ardiansyah, salah seorang ojol mengaku kehilangan pendapatannya lebih dari 50 persen setelah penerapan PSBB. Apalagi, PSBB melarang Ojol membawa penumpang.

"Jelas kalau dirugikan PSBB. Pertama kita ojol gak boleh bawa penumpang. Padahal signifikan pendapatan dari bawa penumpang ketimbang kita jadi jasa kirim barang/makanan," kata Rizki kepada detikcom.

Rizki yang merupakan perantau dari Bondowoso mengaku belum mendapat bantuan apapun dari pemerintah. Dirinya justru mendapat bantuan dari warga yang sukarela berbagi di jalan-jalan.

"Sekarang pendapatan merosot. Dulu bisa Rp 150 ribu sehari, sekarang Rp 75 ribu aja ngoyo, belum bensinnya. Kita cuma kirim makanan Go Food. Kita masih antre makanan kadang lama, jadi gak efektif sekarang jadi ojol. Waktu terbuang banyak saat antre, belum lagi ojol di Surabaya sudah banyak, ya rebutan orderan," kata Rizki.

"Bantuan ya belum dapat, adanya dikasih orang di pinggir jalan pas kita ojol antre orderan makanan, tiba-tiba dikasih masker, hand sanitizer sama sembako. Tapi saya dengar ada bantuan untuk ojol cuma harus KTP Surabaya," imbuhnya.


Rizki menilai PSBB tidak perlu diperpanjang karena merugikan banyak pihak. "Ya jelas rugi, Corona aja udah bikin orang njerit apalagi diterapkan PSBB sebulan gini," ujarnya.

Kemudian Owner Salad Simo Surabaya Dian Fitriani juga mengatakan dirinya keberatan PSBB diperpanjang. Namun bila diperpanjang ia berharap aturan PSBB jelas agar bisa berjalan efektif menekan COVID-19.

"Protokolnya harus jelas, karena selama ini di jalan masih banyak tidak physical distancing. Kalau diperpanjang pingginnya ya enggak, tapi kalau tujuannya benar-benar tercapai demi kembalinya kegiatan warga seperti dulu gapapa, pokoknya jelas lah aturannya agar masyarakat juga tertib," katanya.

Menurut perempuan berusia 25 tahun ini, selama PSBB omzet bisnisnya menurun. Dikarenakan daya beli masyarakat juga turun.


"Kalau PSBB omzet jelas turun, tapi aku lihat lalu lalang warga masih ramai. Kalau memang PSBB diperpanjang harus dengan aturan yang tegas, agar bisa berjalan efektif,"

"PSBB harapannya harus efektif, masyarakat juga menginginkan kegiatan ekonomi kembali berjalan seperti sedia kala," imbuhnya.

Lalu Sopir Angkot, Muhammad Jafar mengaku kehilangan banyak penumpang. Dikarenakan banyak pekerja yang diliburkan dan sekolah juga libur.

"Ya sepi angkot, yang naik biasanya orang kerja, sekolah. Sekarang imbauannya kerja dari rumah, semuanya dari rumah. Kalau PSBB diperpanjang, alamat nanti Idul Fitri gak punya pegangan apa-apa. Ini sekarang kerja hanya buat beli bensin, makan aja pakai uang tabungan," pungkasnya.

Halaman 2 dari 3
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.