Syarat Ketat, Bandara Husein Sastranegara Kembali Buka Penerbangan Umum

Pandemi Corona

Syarat Ketat, Bandara Husein Sastranegara Kembali Buka Penerbangan Umum

Yudha Maulana - detikNews
Sabtu, 09 Mei 2020 15:06 WIB
Check Point Bandara Husein Sastranegara
Check point di Bandara Husein Sastranegara (Foto: istimewa)
Bandung -

Operator Bandar Udara (Bandara) Husein Sastranegara Bandung mengaktifkan pos pemeriksaan persyaratan bagi calon penumpang yang masuk ke dalam kategori pengecualian atau boleh melakukan perjalanan di tengah larangan mudik ini.

Plt Executive General Manager Bandara Husein Sastranegara Bandung R Iwan Winaya Mahdar mengatakan pos pemeriksaan itu akan diperkuat oleh petugas keamanan bandara (Avsec), KKP, polisi, TNI, gugus tugas daerah dan otoritas bandara.

"Jadi kita sama-sama cek kelengkapan persyaratan calon penumpang yang berangkat, bahkan sebelum masuk ke terminal atau sebelum masuk ke pintu check in," ujar Iwan saat dihubungi detikcom, Jumat (8/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merujuk kepada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020 disebutkan kriteria orang yang boleh atau dikecualikan berpergian dengan transportasi baik masuk atau ke luar wilayah. Di antaranya orang-orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan percepatan penganan COVID-19, pelayanan pertahanan, keamanan dan ketertiban umum, kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, dan ekonomi penting.

ADVERTISEMENT

Tontonjuga video Pemda Jogja Bakal Buka Bandara-Stasiun, Tapi Bukan untuk Mudik:

Kemudian perjalanan pasien yang butuh penanganan medis darurat, atau orang yang keluarga intinya sakit keras atau meninggal. Lalu repatriasi warga Indonesia di luar negeri atau pemulangan orang dengan alasan khusus yang berlaku.

"Selain menunjukkan surat tugas, harus menunjukkan keterangan hasil tes COVID-19 baik dari PCR atau rapid test yang masih berlaku. Kalau untuk swasta atau non pemerintah, harus ada surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai oleh kepala desa setempat (lurah), menunjukkan KTP dan melaporkan jadwal perjalanan, baik dari jadwal berangkat, masa tugas dan jadwal pulang," kata Iwan.

Menurut Iwan, selain pemeriksaan di check point bandara, pihak maskapai pun diwajibkan terlebih dahulu memastikan persyaratan calon penumpangnya agar sesuai dengan yang disebutkan dalam SE Gugus Tugas tersebut. "Pembelian tiket di bandar udara, sebenarnya teman airlines yang memastikan penumpang yang memenuhi kriteria tersebut," ujar Iwan.

Pantuan detikcom pada Sabtu (9/5), sejumlah maskapai mengudara dari atau ke Bandara Husein Sastranegara Bandung. Untuk perjalanan domestik Citilink Indonesia, Wings Airline, Garuda Indonesia dan Transnusa siap mengangkut penumpang bersyarat ke sejumlah daerah dari Bandung.

Sementara itu, untuk penerbangan internasional dari Bandara Husein Sastranegara, akan dilayani Air Asia Benhard, Silk Air, Air Asia Indonesia, Malindo Airlines dan Citilink Indonesia.

Halaman 2 dari 2
(yum/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads