Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola meminta semua bandara di wilayahnya ditutup hingga 1 Juni 2020. Permintaan itu didasari atas perkembangan penyebaran virus Corona (COVID-19) di Sulteng yang telah mencapai 75 kasus.
Permintaan tersebut disampaikan langsung dalam rapat audiensi bersama jajaran pejabat Bandara Mutiara Palu Sis Aljufri, beserta perwakilan pihak maskapai penerbangan. Audiensi digelar di ruang kerja gubernur hari ini.
"Tadi kami sudah berkoordinasi dengan para bupati dan wali kota, serta masing-masing kepala bandar udara dan sejumlah perwakilan maskapai untuk menjalankan ketentuan yang sudah di keluarkan sebelumnya, yaitu operasional seluruh moda transportasi bisa beroperasi kembali nanti tanggal 1 Juni 2020." kata Longki kepada detikcom saat dihubungi, Jumat (8/5/2020) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, keputusan tersebut didasari dengan surat edaran Gugus Tugas COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020. Di mana, aturan tersebut mengatur tentang kriteria pembatasan perjalanan transportasi.
"Penyebaran COVID-19 semakin luas sehingga pemberlakuan ini juga diberlakukan pada seluruh moda transportasi saja. Jadi bukan hanya udara, tetapi juga berlaku di darat dan laut," sebut Longki.
Sebelumnya, pasien yang terkonfirmasi positif virus Corona di Sulteng telah menyentuh angka 75 kasus. Jumlah positif Corona terbanyak berada di Kabupaten Buol dengan 29 kasus.
Dalam laporan harian, Jumat (8/5), Pusdatin COVID-19 Sulteng mengungkapkan bahwa dari 13 kabupaten/kota di Sulteng, 5 daerah masih aman dari virus Corona. Di mana tercatat kasus Corona pertama di Kabupaten Banggai Kepulauan.
"Sampai hari ini penyebarannya ada di delapan daerah, yaitu Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Poso, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Buol, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara," kata Jubir Pusdatin COVID-19 Sulteng, Haris Karimin kepada wartawan, Jumat (8/5).
(zak/zak)