Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) virus Corona (COVID-19) berinisial RL, meninggal dunia. Pasien laki-laki berusia 19 tahun itu meninggal dalam perawatan RSUD RSUD Dr Haulussy, Ambon, Maluku.
"Beberapa saat lalu, 1 orang pasien dalam pengawasan mengembuskan napas terakhir di RSUD Dr Hualussy, Ambon, pukul 13.00 WIT inisial RL, laki-laki, agama Islam, umur 19 tahun," kata Gubernur Maluku Murad Ismail di kantor Gubernur Maluku, Jumat (8/5/2020).
Murad mengungkapkan, RL meninggal hari ini pukul 13.00 WIT. RL merupakan PDP yang memiliki riwayat kontak dengan pasien positif COVID-19 yang telah meninggal dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebetulan kontak erat dengan pasien almarhum yang meninggal sebelumnya pasien kasus nomor 25. Sementara menunggu hasil swab, jenazah dimakamkan dengan menggunakan protokol COVID-19. Sebenarnya dia (RL) belum ada terkonfirmasi dia positif namun kita harus lakukan itu karena dia (RL) dengan yang almarhum (LS) beberapa hari lalu meninggal itu berhubungan erat," paparnya.
Murad juga turut mendoakan almarhum. "Untuk itu, kami mohon kepada almarhum keluarga agar menyerahkan (jenazah) kepada kami untuk melakukan proses pemakamannya. Innalillahi wa innailiahi rojiun, semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran," katanya.
Tak lupa juga Murad mengajak dan mengingatkan warga untuk tetap mengikuti dan anjuran pemerintah. Dia meminta warga tetap di rumah dan menggunakan masker serta selalu jaga jarak.
"Kembali saya mengajak kita saudara semua agar jangan lengah, terus mengikuti dan mematuhi anjuran pemerintah untuk tetap di rumah jika terpaksa ke luar rumah jangan lupa pakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan serta selalu berdoa semoga wabah ini berlalu," ujar Murad.
Untuk diketahui, data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Maluku mencatat jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 hingga hari ini mencapai 32. Sebanyak 12 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan 2 orang meninggal dunia.