Polres Bengkulu masih memburu pelaku utama kasus pemerkosaan remaja perempuan berusia 16 tahun yang dicekoki miras. Polisi mengaku telah mengantongi identitas dan keberadaan pelaku berinisial S tersebut.
"Saya meminta kepada tersangka S agar segera menyerahkan diri karena kami telah mengetahui identitas tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady kepada wartawan, Jumat (8/5/2020).
Polisi menyebut S merupakan pelaku yang awalnya merencanakan pemerkosaan. Polisi mendapatkan keterangan bahwa S mengajak dua pelaku lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pemeriksaan awal dan keterangan korban, semua mengarah pada tersangka S yang saat ini masih diburu," sebut Yusiady.
Sebelumnya, seorang remaja putri 16 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan tiga orang pria di Bengkulu. Remaja tersebut diduga diperkosa setelah dicekoki minuman keras.
"Saat korban mulai mabuk, mereka membawa korban ke semak-semak. Ada yang memegang tangan korban, ada yang pegang kaki, satu lagi membuka celana korban," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady, Jumat (8/5).
Dua orang yang diduga sebagai pelaku sudah ditangkap. Kedua orang itu adalah F (17) dan A (15). Aksi bejat keduanya diduga terjadi di Pantai Teluk Sepang, Kampung Melayu, Rabu (6/5).
(zak/zak)