Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah mengatakan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang akan pulang ke daerahnya akan langsung berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Dia meminta potensi penularan virus Corona (COVID-19) terhadap orang-orang yang tiba dari luar negeri harus diantisipasi.
"Harus diantisipasi cepat. Mereka harus diisolasi terlebih dahulu, dan menjadi ODP," terangnya saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/5/2020).
Nurdin menegaskan perlu kehati-hatian menyikapi kepulangan ratusan TKI tersebut karena mereka berasal dari negeri jiran yang masuk dalam zona merah virus Corona. Nurdin tak ingin terjadi penularan virus sepulang para TKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus hati-hati karena mereka dari Malaysia. Malaysia itu zona merah. Jangan sampai ada yang jadi carrier lagi," kata Nurdin.
Sebanyak 161 TKI dari Malaysia akan dipulangkan ke Indonesia melalui Nunukan, Kalimantan Utara. Sebanyak 113 di antaranya merupakan warga Sulawesi Selatan.
Pemulangan para TKI ini diketahui setelah adanya surat dari Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid kepada Wali Kota Parepare Taufan Pawe pada 4 Mei 2020.
Dalam surat tersebut, Bupati Nunukan meminta kepada Wali Kota Parepare membantu kepulangan 113 warga Sulsel lewat Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, menggunakan kapal KM Thalia.
Namun kedatangan para TKI ini masih menunggu informasi dari pihak Konsulat RI di Tawau, Malaysia.
Ratusan Pekerja Indonesia di Malaysia Terlantar Akibat Lockdown:
(aud/aud)