Penerbangan Terbatas Dibuka di Bandara Juanda, Posko Didirikan

Penerbangan Terbatas Dibuka di Bandara Juanda, Posko Didirikan

Suparno - detikNews
Jumat, 08 Mei 2020 11:26 WIB
Bandara Internasional Juanda mendukung kelancaran perjalanan terbatas di masa larangan mudik. Salah satunya dengan dibukanya posko gabungan untuk penerbangan khusus.
Pesawat terbang di Bandara Juanda/ Foto: Suparno
Sidoarjo -

Bandara Internasional Juanda mendukung kelancaran perjalanan terbatas di masa larangan mudik. Salah satunya dengan dibukanya posko gabungan untuk penerbangan khusus.

Posko dibuka bersama Tim Gugus Tugas COVID-19 Jawa Timur, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III, Lanudal Juanda, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya pada Rabu (6/5).

Penyelenggaraan posko gabungan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara tanggal 6 Mei 2020 Nomor SE 31 Tahun 2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).


"Tentunya Bandar Udara Internasional Juanda menyambut baik dan mendukung arahan pemerintah terkait operasional penerbangan khusus tersebut, dengan membentuk posko pengamanan dan pemeriksaan di bandara yang dilengkapi dengan fasilitas penyelenggaraan protokol kesehatan sesuai Permenhub Nomor 18 Tahun 2020, tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), di area keberangkatan Terminal 1 (T1)," kata Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo, General Manager Bandar Udara Internasional Juanda, Jumat (8/5/2020).

Ada kriteria yang harus dipenuhi jika ingin perjalanan melalui Bandara Internasional Juanda sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tanggal 6 Mei 2020 Nomor 4 Tahun 2020, tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.

Yang pertama, penerbangan dikhususkan untuk repatriasi Pekerja Migran Indonesia, pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat dan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah maupun swasta yang menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan COVID-19, pelayanan pertahanan keamanan dan ketertiban umum, pelayanan kesehatan, pelayanan kebutuhan dasar, pelayanan pendukung layanan dasar, dan pelayanan fungsi ekonomi penting.

Simak juga video Penerbangan Izin Khusus Lion Air Ditunda, Calon Penumpang Bisa Refund:



Kedua, menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah). Ketiga, menunjukkan surat tugas dari instansi atau perusahaan. Keempat, Bagi yang tidak mewakili lembaga pemerintah atau swasta harus membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai dan diketahui oleh lurah atau kepala desa setempat. Terakhir, menunjukkan hasil negatif COVID-19 berdasarkan PCR test atau rapid test atau surat keterangan sehat dari rumah sakit.

Heru mengimbau yang ingin melakukan perjalanan untuk memperhatikan kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi. "Demi kelancaran dan keamanan penerbangan terbatas ini, kami mengimbau para calon penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui Bandar Udara Internasional Juanda untuk mematuhi segala ketentuan dan aturan yang diberlakukan. Mengingat kebijakan larangan mudik oleh pemerintah masih diberlakukan. Kemudian untuk para calon penumpang agar datang 1-2 jam sebelum jam keberangkatan dikarenakan adanya pemeriksaan kelengkapan dokumen pada posko gabungan yang telah disediakan," imbaunya.

Selain itu, Bandara Juanda juga memberikan dan melaksanakan rekomendasi slot time, apabila terdapat maskapai yang mengajukan perubahan jadwal penerbangan sesuai dengan jam operasional bandara. Yaitu pukul 06.00 - 18.00 WIB pada periode 6 Mei hingga 22 Juli 2020.


Heru menambahkan, dalam pelaksanaan penerbangan terbatas ini, pihaknya akan terus melalukan upaya-upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di bandara.

"Kami telah melakukan upaya-upaya yang dilakukan secara rutin. Di antaranya pengukuran suhu tubuh dengan thermo gun dan thermo scanner, penyediaan hand sanitizer menyediakan ruang isolasi, hingga menjalankan prosedur pengisian Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card_/HAC)," jelas Heru.

"Kampanye pola hidup bersih dan sehat tetap kami jalankan di bandara termasuk dengan penyemprotan disinfektan secara rutin pada fasilitas bandara dan pemberlakuan physical distancing di area bandara," pungkasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.