DPRD Nilai Pengadaan Bansos Corona di Bandung Barat Rentan Disalahgunakan

DPRD Nilai Pengadaan Bansos Corona di Bandung Barat Rentan Disalahgunakan

Whisnu Pradana - detikNews
Jumat, 08 Mei 2020 10:42 WIB
Poster
Ilustrasi Corona (Foto: Edi Wahyono/detikcom).
Bandung Barat -

Pantia Kerja (Panja) Percepatan Penanganan COVID-19 DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) menilai pengadaan bantuan sosial untuk warga terdampak Corona rentan disalahgunakan. Pasalnya skema pengadaan item sembako yang akan disalurkan ke warga itu ditunjuk langsung tanpa melalui proses lelang dengan anggaran yang sangat besar.

Berdasarkan data yang ada anggaran untuk bansos warga terdampak Corona di Kabupaten Bandung Barat mencapai Rp 84 miliar. Anggaran itu digunakan untuk penyaluran sembako kepada 30 ribu penerima senilai Rp 500 ribu untuk 4 bulan. Estimasinya, setiap KK mendapat nilai sembako dengan total Rp 2 juta selama 4 bulan ke depan.

"Memang sangat riskan, karena skema langsung. Tapi itu juga aturan dari atas, efisiensi waktu. Tapi yang jelas pengadaan harus sesuai dengan mekanisme yang sudah ditentukan, tidak ada maladministrasi dan gratifikasi," kata Ketua Panja Percepatan Penanganan COVID-19 DPRD KBB, Bagja Setiawan saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).

Lantaran risiko itulah, ia menilai wajar jika polisi melakukan penyelidikan terkait penyaluran sembako berisi ayam busuk yang telah diterima warga.

Sebagaimana diketahui, penyaluran sembako berisi ayam busuk yang diterima warga Perum Alam Sanggar Indah (ASI) RW 13, Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, KBB diselidiki Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Cimahi.

Hal tersebut dilakukan polisi karena dalam penyaluran sembako ada dugaan penyalahgunaan anggaran penanganan pandemi COVID-19 serta penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak di KBB Tahun Anggaran 2020.

"Wajar, itu hak mereka menindaklanjuti, artinya itu ada indikasi penyalahgunaan anggaran, salah satunya laporan dari masyarakat atau informasi dari media," ucap Bagja.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tak perlu khawatir terkait penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian jika memang penyaluran sembako itu sudah sesuai dengan aturan dan tidak ada maladministrasi.

"Saya juga sudah mengingatkan ke pemerintah daerah supaya mekanisme penyerahan bansos itu tertib administrasi, terutama di dalam proses pengadaan dan penunjukan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Cimahi, melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran penanganan COVID-19 serta penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak di KBB Tahun Anggaran 2020.

Unit Tipikor sudah melakukan pemanggilan terhadap 3 orang, yakni ketua RT, RW, kepala desa, untuk diinterogasi terkait penyaluran dan penerimaan bansos dari Pemkab Bandung Barat, dengan item berupa ayam potong yang membusuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Jokowi Minta Data Bansos Dibuka Biar Tak Ada Kecurigaan:

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads