Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta PT Angkasa Pura II (Persero) dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) lebih antisipatif terhadap jadwal kedatangan penumpang di bandar udara dengan menerapkan protokol kesehatan terkait penanganan virus Corona (COVID-19). Hal ini menyusul sempat terjadinya penumpukan penumpang penerbangan internasional yang tiba hampir bersamaan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
"Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 tahun 2020, diwajibkan kepada seluruh operator bandara untuk menerapkan protocol kesehatan yang ketat termasuk dengan mengatur jaga jarak penumpang baik di saat keberangkatan maupun kedatangan di semua lokasi di bandara. Sebelumnya kami juga telah mengingatkan agar KKP yang berada di bawah Kementerian Kesehatan memberikan layanan yang lebih baik kepada para penumpang agar tidak terjadi antrean panjang," kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/5/2020).
Tercatat ada lebih dari 400 orang penumpang WNI yang sebagian besar adalah pekerja migran Indonesia yang tiba hampir bersamaan menggunakan empat maskapai yang berbeda. Mereka harus melewati proses protokol kesehatan berupa pengecekan health alert card hingga pemeriksaan suhu tubuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses pemeriksaan ini memakan waktu yang tidak sebentar. Sehingga terjadi antrean panjang yang menyebabkan penumpukan orang di beberapa titik.
"KKP harus lebih cepat memberikan pelayanan dengan menambah lebih banyak sumber daya manusia di bandara, dan juga harus lebih baik dalam memberikan penjelasan tentang proses pengecekan kesehatan kepada seluruh penumpang. Pihak AP II juga harus lebih baik lagi dalam mengatur dan mengawasi penerapan jaga jarak di bandara, agar tidak terjadi lagi penumpukan yang justru tidak selaras dengan protocol kesehatan," ungkap Novie.
Saat ini kondisi terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sudah kembali normal. Kedatangan para penumpang sudah dapat ditangani dengan baik.
"Kepada seluruh anggota masyarakat khususnya kepada penumpang yang mengalami antrean panjang, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Selanjutnya Kantor Otoritas Bandar Udara akan melaksanakan pengawasan lebih ketat terhadap hal ini guna menghindari kejadian serupa terulang kembali," tutup Novie.
(rfs/rfs)