Polda Metro Tilang 4 Travel Gelap Angkut Pemudik ke Jawa

Polda Metro Tilang 4 Travel Gelap Angkut Pemudik ke Jawa

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 06 Mei 2020 20:12 WIB
Petugas mengarahkan penumpang kendaraan roda empat untuk melakukan pembatasan sosial atau physical distancing di titik pemeriksaan di Gerbang tol Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat, Rabu (6/5/2020). Petugas gabungan memperketat akses keluar masuk kendaraan yang akan melewati gerbang tol pada hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Karawang. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/foc.
Ilustrasi (Muhamad Ibnu Chazar/Antara Foto)
Jakarta -

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengamankan mobil travel gelap yang hendak mengantarkan pemudik ke Jawa. Pada Selasa (5/5) malam, empat mobil travel gelap diamankan polisi di Pos Cikarang Barat.

"Ditlantas PMJ mengamankan empat orang pengemudi mobil yang digunakan sebagai travel untuk mengantarkan orang yang mau mudik sebanyak 17 orang yang rencana mau mudik ke Brebes, Banjarnegara, dan Madura," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Rabu (6/5/2020).

Sebagian penumpang mengetahui jasa travel tersebut dengan mendatangi langsung agen travel. Beberapa di antaranya mengetahuinya dari mulut ke mulut.

"Selanjutnya penumpang dijemput di titik yang disepakati, yaitu GT Priok 1 dan Pasar Rebo," tuturnya.



Mobil travel tersebut kemudian diputar balik ke Jakarta, sementara para penumpang dikembalikan ke titik awal penjemputan.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, dari keempat pengemudi tersebut, tiga di antaranya dikenai Pasal 308 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ketiga pengemudi tersebut tidak memiliki izin menyelenggarakan orang tidak dalam trayek dengan ancaman pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

"Satu orang pengemudi dikenai Pasal 288 ayat (2) karena tidak membawa SIM," tutur Fahri.

(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads