Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatakan telah merazia beberapa bus travel yang nekat membawa pemudik di masa PSBB. Travel yang melanggar aturan ini telah disetop operasinya oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Kita ada beberapa angkutan travel yang kita setop operasi. Iya sudah kita setop operasi. Kemarin ada 3 kendaraan yang kita setop operasi," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Rabu (6/5/2020).
Syafrin bercerita, saat petugas Dinas Perhubungan melakukan operasi, travel tersebut diketahui membawa penumpang keluar Jakarta. Padahal pemerintah sudah melarang adanya mudik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya karena saat kita melakukan operasi, mereka masih tetap angkut penumpang. Nah, kita langsung daripada mereka bawa keluar penumpangnya, kita setop operasi, penumpangnya diturunkan," ucap Syafrin.
Kendaraan tersebut bisa kembali mengangkut penumpang setelah masa PSBB selesai. Namun sebelumnya mereka harus menjalani sidang untuk membayar sanksi administrasi dan sebagainya.
"Nanti, dia tentu kita ajukan ke pengadilan untuk ikuti sidang. Setelah sidang, yang bersangkutan bayar denda dan melakukan, melengkapi persyaratan administrasi yang ada. Setelah itu baru," kata Syafrin.
Polisi: Warga Nekat Mudik Saat Malam Hari:
(aik/hri)