Penertiban Lapak Pedagang di Zona Merah Corona Polman Diwarnai Aksi Protes

Penertiban Lapak Pedagang di Zona Merah Corona Polman Diwarnai Aksi Protes

Abdy Febriady - detikNews
Rabu, 06 Mei 2020 16:04 WIB
Pedagang di Jalan Soeparman, Kompleks Pasar Induk Wonomulyo, Polman, menolak ditertibkan. Namun petugas menegaskan pencegahan penyebaran Corona (Abdy Febriady/detikcom)
Pedagang di Jalan Soeparman, kompleks pasar induk Wonomulyo, Polman, menolak ditertibkan. Namun petugas menegaskan pencegahan penyebaran Corona. (Abdy Febriady/detikcom)
Polewali Mandar -

Aksi protes mewarnai penertiban lapak pedagang di kompleks pasar induk Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Sejumlah pedagang tidak terima saat diminta petugas tidak berjualan di sepanjang Jalan R Soeparman.

Pedagang mengaku keputusan pemerintah menghentikan aktivitas mereka berjualan akan menimbulkan masalah baru dan membuat kehidupan mereka semakin sulit. Pedagang sempat memohon diberi kesempatan menggelar lapak dagangan hingga menjelang Lebaran nanti, namun permintaan tersebut tidak digubris petugas.

"Tinggal beberapa hari pasar lagi yang kami butuhkan, Pak. Kalau memang sesudah Lebaran nanti kami dilarang berjualan, tidak apa-apa. Kami minta kebijakan agar diperbolehkan berjualan hingga jelang Lebaran nanti. Karena, kasihan..., kebutuhan kami juga mendesak. Kita semua tahu kondisi sekarang ini," ujar salah seorang pedagang, Rabu (6/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pedagang di Jalan Soeparman, kompleks Pasar Induk Wonomulyo, Polman, menolak ditertibkan. Namun petugas menegaskan pencegahan penyebaran Corona (Abdy Febriady/detikcom)

Selain menertibkan pedagang lapak di Jalan R Soeparman, petugas membongkar tenda berjualan para pedagang di Pasar Ikan Wonomulyo. Penertiban ini melibatkan Satpol PP dan aparat kepolisian.

Pembongkaran dilakukan dengan harapan para pedagang mematuhi jadwal berjualan yang telah ditentukan pemerintah selama pandemi Corona (COVID-19).

ADVERTISEMENT

Sekcam Wonomulyo Samiaji mengatakan penertiban ini merupakan upaya memutus mata rantai penularan COVID-19. Apalagi setelah dua warga yang bermukim di sekitar pasar diketahui positif tertular COVID-19.

Pedagang di Jalan Soeparman, kompleks Pasar Induk Wonomulyo, Polman, menolak ditertibkan. Namun petugas menegaskan pencegahan penyebaran Corona (Abdy Febriady/detikcom)

"Penertiban pedagang pasar dilakukan karena lokasi ini sudah masuk zona merah. Diharapkan para pedagang tidak menjual untuk sementara waktu. Sasarannya pedagang yang ada di Jalan Soeparman dan pedagang yang ada di pasar ikan kita imbau untuk tidak memakai tenda," kata Samiaji saat dimintai konfirmasi wartawan.

Walau sempat diwarnai aksi protes, penertiban lapak pedagang ini tetap berjalan aman dan lancar. Pemerintah berharap pedagang berperan aktif mengikuti imbauan pemerintah demi memutus penularan COVID-19 di daerah ini.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads