Aksi protes mewarnai penertiban lapak pedagang di kompleks pasar induk Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Sejumlah pedagang tidak terima saat diminta petugas tidak berjualan di sepanjang Jalan R Soeparman.
Pedagang mengaku keputusan pemerintah menghentikan aktivitas mereka berjualan akan menimbulkan masalah baru dan membuat kehidupan mereka semakin sulit. Pedagang sempat memohon diberi kesempatan menggelar lapak dagangan hingga menjelang Lebaran nanti, namun permintaan tersebut tidak digubris petugas.
"Tinggal beberapa hari pasar lagi yang kami butuhkan, Pak. Kalau memang sesudah Lebaran nanti kami dilarang berjualan, tidak apa-apa. Kami minta kebijakan agar diperbolehkan berjualan hingga jelang Lebaran nanti. Karena, kasihan..., kebutuhan kami juga mendesak. Kita semua tahu kondisi sekarang ini," ujar salah seorang pedagang, Rabu (6/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Selain menertibkan pedagang lapak di Jalan R Soeparman, petugas membongkar tenda berjualan para pedagang di Pasar Ikan Wonomulyo. Penertiban ini melibatkan Satpol PP dan aparat kepolisian.
Pembongkaran dilakukan dengan harapan para pedagang mematuhi jadwal berjualan yang telah ditentukan pemerintah selama pandemi Corona (COVID-19).
Sekcam Wonomulyo Samiaji mengatakan penertiban ini merupakan upaya memutus mata rantai penularan COVID-19. Apalagi setelah dua warga yang bermukim di sekitar pasar diketahui positif tertular COVID-19.
![]() |
"Penertiban pedagang pasar dilakukan karena lokasi ini sudah masuk zona merah. Diharapkan para pedagang tidak menjual untuk sementara waktu. Sasarannya pedagang yang ada di Jalan Soeparman dan pedagang yang ada di pasar ikan kita imbau untuk tidak memakai tenda," kata Samiaji saat dimintai konfirmasi wartawan.
Walau sempat diwarnai aksi protes, penertiban lapak pedagang ini tetap berjalan aman dan lancar. Pemerintah berharap pedagang berperan aktif mengikuti imbauan pemerintah demi memutus penularan COVID-19 di daerah ini.
(jbr/jbr)