Beredar Info Nakes Purworejo Harus Bayar Inap Hotel, Pemkab Angkat Bicara

Beredar Info Nakes Purworejo Harus Bayar Inap Hotel, Pemkab Angkat Bicara

Rinto Heksantoro - detikNews
Rabu, 06 Mei 2020 11:50 WIB
Sekda Kabupaten Purworejo, Drs Said Ramadhon.
Foto: Sekda Kabupaten Purworejo, Drs Said Ramadhon. (Dok Pemkab Purworejo)
Purworejo -

Beredar informasi yang menyebut para tenaga kesehatan (nakes) penanganan virus Corona atau COVID-19 di Purworejo, Jawa Tengah dikabarkan harus membayar biaya sewa hotel secara mandiri hingga akhirnya mereka angkat kaki beramai-ramai. Info tersebut beredar luas di antaranya melalui aplikasi percakapan.

"Hotel Ganesha tidak hanya ditempati para tenaga kesehatan, tetapi juga ada tamu atau konsumen dari masyarakat umum. Sehingga untuk kenyamanan semuanya, perlu dilakukan sterilisasi secara berkala," kata Sekda Kabupaten Purworejo, Drs Said Ramadhon ketika dihubungi detikcom, Rabu (6/5/2020).

Said mengatakan para tenaga kesahatan keluar dari lokasi transit di Hotel Ganesha bukan karena dibebani pembayaran biaya sewa mandiri sebesar Rp 125 ribu per hari. Namun, lanjut Said, mereka dipindahkan sementara di RSUD RAA Tjokronegoro karena Hotel Ganesha sendiri akan disterilisasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut dikatakan bahwa anggaran penanganan virus Corona di Kabupaten Purworejo masih mencukupi, termasuk untuk kebutuhan sumberdaya tenaga kesehatan.

"Karena itu saya tegaskan bahwa tidak benar kalau para tenaga kesehatan yang transit di Hotel Ganesha disuruh membayar," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Said menjelaskan, bahwa pemindahan para tenaga kesehatan tersebut hanya sementara sampai proses sterilisasi selesai, setelah itu mereka akan kembali ke Hotel Ganesha. Dipilihnya lokasi sementara di RSUD RAA Tjokronegoro, karena lokasinya lebih dekat daripada di Pusdiklat Kutoarjo.

"Oleh karena itu, rekan-rekan tenaga kesehatan tidak perlu khawatir. Tidak mungkin para pejuang kesehatan dibebani membayar biaya sewa tempat transit yang memang disediakan Pemerintah Daerah," jelasnya.

Simak video Dilanda Bosan Saat Bertugas, Nakes Covid-19 Tanamkan Motivasi:

"Sterilisasi tidak hanya dilakukan di Hotel Ganesha, tapi juga di tempat lain seperti ruang rawat inap RSUD. Ruangan itu tidak boleh dipakai terus menerus sehingga perlu disterilisasi. Makanya BOR (bed occupancy ratio/angka penggunaan tempat tidur) RSUD harus kurang dari 75 persen, bila melebihi itu kurang bagus," tambahnya.

Saat ini, Pemkab juga tengah mempersiapkan tiga tempat lain untuk disiagakan yakni GOR Sarwo Edhie Wibowo, Gedung Kesenian WR Soepratman dan Gedung Wanita A Yani, agar masyarakat terlayani dan bila sedang disterilisasi bisa saling menggantikan.

"Selain itu, desa juga harus menyiapkan tempat isolasi mandiri di wilayah masing-masing," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sip/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads