Polisi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Anggaran COVID-19 di KBB

Polisi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Anggaran COVID-19 di KBB

Whisnu Pradana - detikNews
Rabu, 06 Mei 2020 17:35 WIB
Poster
Ilustrasi (ilustrator: Edi Wahyono)
Bandung Barat -

Polisi menyelidiki dugaan penyalahgunaan dalam penggunaan anggaran penanganan COVID-19 serta penyaluran bantuan kepada masyarakat di Kabupaten Bandung Barat (KBB) Tahun Anggaran 2020. Dasar penyelidikan tersebut yakni informasi di media dan laporan masyarakat soal penyaluran sembako dengan item yang sudah busuk dari Pemkab Bandung Barat di Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, KBB, 23 April lalu.

"Betul kami melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan COVID-19. Itu terkait sembako yang busuk di Desa Citapen, Cihampelas, KBB," ujar Kanit Tipikor Polres Cimahi Iptu Herman Saputra.

Saat ini pihaknya melakukan penyelidikan dengan agenda pemanggilan sejumlah pihak yang menerima dan menyalurkan bantuan sembako tersebut. "Sudah mengundang pihak terkait. Kemarin Kepala Desa, hari ini pengurus RT dan RW. Pemanggilan ini baru interogasi saja. Kita agendakan juga pemanggilan Camat, Sekcam, Sekdes, dan pihak Pemkab Bandung Barat," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya belum menyimpulkan adanya kelalaian penyaluran paket sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 yang diterima dalam kondisi membusuk tersebut. "Belum mengarah dan belum menyimpulkan ke kelalaian. Agenda penyelidikan ini masih panjang. Barang bukti sembako sudah diamankan," tutur Herman.

Pengurus RW di Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, KBB, mengeluhkan paket sembako yang diterima dari Pemkab Bandung Barat dalam kondisi tidak layak konsumsi. Paket sembako yang diterima dari Pemkab Bandung Barat berisi beras 10 kilogram, kentang 1 kilogram, tomat 1 kilogram, pir 1 kilogram, telur 500 gram, mi instan 12 bungkus, minyak 2 liter, dan ayam potong 1 kilogram.

ADVERTISEMENT

Misalnya di RW 13, Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, pengurus RW menerima lima paket sembako melalui pihak desa. Namun ayam potongnya membusuk dan berbau tak sedap.

"Iya betul kami terima sembako dalam kondisi tak layak konsumsi. Seperti ayam yang sudah busuk dan baunya tak sedap. Ini bisa menimbulkan penyakit. Beras juga kondisinya sama," ujar Adi Hardiyanto, ketua RW 13, kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads