"Ada wacana Pilkada digelar Desember 2020. Jika itu yang terjadi maka saya mundur saja dari pencalonan," jelas Jekek saat dihubungi detikcom, Jumat (24/4/2020).
Jekek mengatakan ketika KPU nanti sudah memberikan kepastian bahwa Pilkada digelar akhir 2020 maka dia akan berkirim surat ke DPP PDIP. Prinsipnya dia tidak akan mencalonkan diri sebagai bupati lagi.
"Semua pihak seharusnya fokus pada penanganan dan recovery COVID-19, setelah kelar (menangani pandemi Corona), barulah bicara Pilkada. Corona belum bisa dipastikan kapan berakhir," ungkap dia.
Dia mengaku secara pribadi tidak nyaman dengan wacana itu. Penolakan itu dia tegaskan untuk mengajak semua pihak membangun sensitivitas bahwa ada persoalan yang harus diselesaikan secepatnya. "Yang penting tangani dan selesaikan dulu COVID-19," tegas dia.
Menurut dia, seandainya digelar Pilkada pada Desember 2020 tingkat partisipasinya akan rendah, karena masih ada traumatik masyarakat di dalamnya. Warga masih takut berkerumun saat pemungutan suara. Kalaupun dilaksanakan pemungutan secara online juga membutuhkan anggaran besar.
"Membebani kondisi keuangan, terlebih lagi di tingkat daerah. Semua anggaran fokus di satu titik yakni untuk penanganan dan recovery COVID-19, tegasnya.
(mbr/sip)