Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) memilih menjalankan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) dibandingkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama pandemi virus Corona. Apa alasannya?
"PKM ini bukan saya ajukan, ini adalah kewenangan kepala daerah khususnya Wali Kota Semarang untuk mengeluarkan Perwal," kata Hendi kepada wartawan di Balai Kota Semarang, Selasa (5/5/2020).
Hendi mengatakan PKM Kota Semarang ini dilakukan setelah mempertimbangkan PSBB di daerah lain. Kemudian dari hasil rapat koordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ada konsep Jogo Tonggo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus saya bilang, 'Pak Gub, sebenarnya kita semua nih di Semarang kan sudah melakukan seperti PSBB, sekolah diliburkan, kerja dibatasi, begini dilarang, pembatasan sosial, begitu dilarang, lalu kelemahannya apa'?" tuturnya.
"Kelemahannya ya nggak ada yang mengontrol warga itu, sehingga akhirnya yang disiplin sama yang nggak disiplin jumlahnya hampir berimbang atau bahkan lebih banyak yang nggak disiplin," ujar Hendi.
Dari situ dibuat konsep agar patroli sehingga masyarakat bisa disiplin. Salah satunya dengan membuat pos terpadu.
"Dari Perwal ini tim patroliku bisa saya suruh keras sama teman-teman yang masih menggerombol. Tim patroliku bisa juga negur pabrik yang masih mempekerjakan orang ribuan tanpa jarak tanpa SOP kesehatan, tim patroliku boleh negur PKL yang kemudian buka di atas jam 20.00, begitu," jelasnya.
Hendi mengaku juga sudah menyiapkan bantuan untuk 300 KK jika skema PSBB diterapkan di Kota Semarang. Namun, daerah sekitar ada yang belum mampu mengatasi warganya yang terdampak karena setiap hari ribuan buruh dari daerah lain masuk ke Semarang untuk bekerja.
"Ada beberapa yang kemudian mengatakan (kepada gubernur), 'Pak saya setuju tapi saya sudah nggak punya anggaran, jadi saya nggak siap untuk PSBB'. Ada yang begitu," ujar Hendi.
"Nah, pak gub mengeluarkan Jogo Tonggo, lha kalau sudah seperti itu, saya bilang 'pak gub saya punya konsep begini, saya tinggal menyelesaikan Perwal saya', udah jalan aja. Akhirnya jalanlah Perwal PKM ini, bukan sebagai sebuah metode kegiatan, bukan, Perwal ini saya buat untuk payung hukum, buat tim patroli yang hari ini saya kembangkan di Semarang," paparnya.