Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memaparkan di hari ini saja, ada total 372 pelanggar yang ditindak.
"Pertama dari Polrestabes Surabaya per tanggal 4 Mei ada penindakan sebanyak 141. Kemudian untuk Polresta Sidoarjo ada 108 dan Polres Gresik Ada 55 orang dan Pelabuhan Tanjung Perak ada 68. Total hari ini kita melakukan penindakan adalah 372 kasus," kata Truno di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (4/5/2020).
"Maka total keseluruhan sejak penetapan tanggal 28 April 2020 sampai dengan saat ini jumlah keseluruhannya adalah 13.980 penindakan selama PSBB," imbuhnya.
Lalu, jenis pelanggaran apa yang paling sering ditindak? Truno menyebut untuk motor, masih banyak yang tidak menggunakan masker, sarung tangan, hingga masih berboncengan, padahal tidak terdaftar dalam satu KK.
"Untuk sepeda motor ada 5 item baik dari mulai tidak menggunakan masker, sarung tangan, roda 2 berbasis aplikasi digunakan tidak mengangkut barang kemudian kendaraan pribadi mengangkut penumpang tidak sebagaimana mestinya," ungkap Truno.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat, tercatat banyak yang tidak menggunakan masker hingga jumlah penumpangnya yang melebihi batas.
"Kemudian untuk kendaraan pribadi yang roda empat yaitu tidak menggunakan masker, suhu tubuh pengendara dan penumpang melebihi batas jumlah kapasitas penumpang kendaraan," papar Truno.
"Kendaraan umum tidak menggunakan masker sama suhu tubuh melebihi batas, jumlah kapasitas penumpang, tidak menjaga jarak atau physical distancing atau melebihi batas jam operasional," imbuhnya. (hil/iwd)