Beredar Info Penolakan Jenazah Seorang Wanita di Klaten, Begini Faktanya

Beredar Info Penolakan Jenazah Seorang Wanita di Klaten, Begini Faktanya

Achmad Syauqi - detikNews
Senin, 04 Mei 2020 15:14 WIB
Rembug desa dan keluarga almarhumah soal isu penolakan jenazah di Balai Desa Manjungan, Klaten, Senin (4/5/2020).
Foto: Rembug desa dan keluarga almarhumah soal isu penolakan jenazah di Balai Desa Manjungan, Klaten, Senin (4/5/2020). (Achmad Syauqi/detikcom)
Klaten -

Info soal penolakan jenazah seorang wanita di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah jadi sorotan setelah di-posting oleh salah satu akun di grup Facebook Info Seputar Klaten (ISK). Keluarga dari jenazah tersebut dan aparat desa memberikan klarifikasi terkait kabar itu.

Kabar tersebut di-posting oleh akun Facebook Stev Itox di grup ISK-Info Seputar Klaten. Posting-an itu menyertakan empat foto dan keterangan yang menyebut ada penolakan jenazah.

Akun tersebut menyebut seorang perempuan bernama Suwarni yang meninggal bukan karena virus Corona melainkan karena hipertensi, jenazahnya ditolak warga di sebuah RW di Dusun Mlandang, Desa Manjungan, Klaten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun beberapa saat kemudian, posting-an itu telah dihapus dari grup tersebut. Info yang sama lalu beredar di aplikasi percakapan dan Instagram.

"Tidak benar kalau jenazah Ibu Suwarni ditolak di makam Dusun Mlandang, Desa Manjungan. Itu Tidak benar," kata Ketua RW 8, Dusun Mlandang, Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen, Syamsudin menanggapi info tersebut, Senin (4/5/2020).

ADVERTISEMENT

Syamsudin menceritakan awalnya dia mendengar kabar duka meninggalnya Suwarni pada Minggu (3/5) pagi. Saat itu dia mendengar informasi jenazah Suwarni akan dimakamkan di desa tempat tinggalnya yakni di Desa Mireng, Kecamatan Trucuk pukul 11.00 WIB.

"(Warga) Tinggal berangkat (melayat), ada berita yang tidak jelas dari mana yang mengatakan almarhumah terindikasi (Corona), (warga jadi) resah. Masyarakat tidak jadi takziah," lanjut Syamsudin.

Kemudian saat mendekati jam 11.00 WIB, salah seorang keluarga, Dendra (20) datang ke Dusun Mladang, Desa Manjungan untuk meminta izin agar jenazah Suwarni dimakamkan di pemakaman dusun tersebut. Sebab, Suwarni lahir di daerah itu. Atas permintaan tersebut, lanjut Syamsudin, dia berkoordinasi dengan RT, tokoh masyarakat dan aparat desa.

"Ternyata kurang dari setengah jam, datang ambulans datang membawa jenazah. Dan dicegat di Gugus COVID desa, dan kami beritahukan baru koordinasi," jelas Syamsudin.

Dalam koordinasi tersebut, kata Syamsudin, dihadiri oleh perwakilan keluarga, RW dari Dusun Mlandang, Desa Tempursari dan Dusun Mlandang, Desa Manjungan. Akhirnya dari koordinasi tersebut disepakati jenazah Suwarni dimakamkan di Dusun Mlandang Desa Tempursari, sebab makam di dusun dengan nama yang sama di Desa Manjungan belum disiapkan.

"Dua perwakilan RW dan keluarga sepakat memakamkan di makam Dusun Mlandang, Desa Tempursari dan jam 15.00 WIB sudah dimakamkan. Jadi tidak benar kalau kami menolak sebab akhirnya dimakamkan," sambung Syamsudin.

Keponakan Suwarni, Dendra menambahkan, budenya tersebut meninggal dunia di RSI setelah sakit migrain. Dia sempat meminta agar jenazah Suwarni dimakamkan di Dusun Mlandang, Desa Manjungan atas permintaan almarhumah semasa hidup.

"Saya lalu ke rumah Pak RW, Pak Syamsudin dan baru akan koordinasi, ambulans datang sehingga belum ada persiapan. Dari hasil rembug akhirnya dimakamkan di Makam Dusun Mlandang, Desa Tempursari," kata Dendra.

"Jadi tidak menolak, pihak Desa Manjungan juga menerima. Saya juga tak tahu kok muncul di medsos ada penolakan," lanjutnya.

Saat mengetahui info yang menyebut jenazah budenya ditolak beredar di medsos, Dendra mengaku kaget dan bingung. "Jadi tidak benar. Bude saya menurut keterangan dari RSI juga sakit migrain dan petugas yang membawa tidak berpakaian khusus," tambah Dendra.

Diwawancara terpisah, Kepala Desa Manjungan Kecamatan Ngawen Danung Nugraha mengaku akan melaporkan posting-an itu ke polisi. Posting-an itu dinilainya merugikan masyarakat dan pemerintah desanya.

"Kita akan laporkan yang mem-posting sebab tanpa konfirmasi. Yang penting kita laporkan, soal hukum bukan kewenangan kita," terang Danung.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads